MATATELINGA, Perdagangan : Meski sudah banyak yang disikat, para pelaku narkoba masih saja berani bermain di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Teranyar, Polsek Perdagangan kembali menyikat seorang bandar sabu berinisial AA alias UD 35 warga Lk V Kp Simponi Kel Perdagangan Kec Bandar Simalungun.Penangkapan ini berawal saat personil Polsek Perdagangan pada Jumat (15/02) sekira pukul 12.30 wib mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba tepatnya di kediaman pelaku UD."Mendapat info yang layak dipercaya selanjutnya unit lidik yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zikri Muamar melakukan penyelidikan dan pengintaian ditempat tersebut,hingga pukul 13.00 wib pelaku UD mengetahui kedatangan petugas dan sempat berusaha melarikan diri ke kebun ubi, namun dengan sigap Polisi berhasil menangkap tersangka yang sebelumnya sempat membuang barang buktinya,ditengah tengah pengejaran Polisi,"ucap Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, Senin (18/2/2019).Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Sabu."Dari keterangan tersangka barang haram tersebut memang miliknya yang dibeli dari Rudi warga Gambus Batubara,"ucapnya.Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.(Mtc/jhon)