Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ketua KNPI Sumut Penuhi Panggilan Poldasu

Ketua KNPI Sumut Penuhi Panggilan Poldasu

- Selasa, 19 Februari 2019 15:00 WIB
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Ketua KNPI Sumatera Utara Sugiat Santoso akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut untuk dimintai keterangan terkait komentarnya yang menyebutkan kasus PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) merupakan bentuk kriminalisasi terhadap keluarga H Anif.  Sugiat hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (19/2/2019) kemarin.

"Kemarin Senin (18/2/2019) red, yang bersangkutan (Sugiat Santoso red), datang memenuhi panggilan dan sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi, Selasa (19/2).

Sugiat lanjut Rony diperiksa masih sebagai saksi. "Dia masih sebagai saksi," ungkapnya.

Namun Rony tidak membeberkan berapa lama Sugiat diperiksa di Mapolda Sumut. Namiun menurutnya bisa saja Ketua KNPI Sumut itu akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Bergantung penyelidikan dan perkembangan hasil pengumpulan bukti dan keterangan para pihak lebih lanjut," sebutnya. 

Sebelumnya, Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Agus Andrianto SH.MH menyatakan, kasus yang dihadapkan kepada Ketua KNPI Sumut itu akan terus berproses. Jenderal bintang dua itu mengatakan, telah menyerahkan penuh penanganan kasus itu ke penyidik. "Saya tidak bisa mencampuri penyelidikan, saya bisa intervensi kalau penanganan kasus itu melenceng," tegasnya, jadi kita percayakan saja kepada penyidik.

Seperti diketahui, pasca Polda Sumut menetapkan Musa Idishah (Dody Shah) sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).

Sugiat menyatakan, kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/2).

Sugiat mengatakan, keluarga H Anif dikenal sebagai pengusaha pribumi yang sudah banyak membantu masyarakat. Mulai dari membantu pembangunan di bidang pendidikan, masjid, madrasah, pesantren dan membantu kegiatan sosial keagamaan lainnya.

Bahkan sejak tahun 2000-an, keluarga ini juga konsisten melaksanakan program bersih masjid di hampir seluruh kabupaten/kota se-Sumut. Ada ribuan masjid yang sudah mendapat program ini.

"Jadi jika ada pihak pihak yang coba mengusik keluarga H Anif, maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut, khususnya umat Islam," tuturnya.(mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Rahmadsyah Putra Tarigan Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Area Periode 2026–2029

Berita Sumut

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Berita Sumut

Medan Gemilang, Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

Berita Sumut

Sikapi Isu di Media, Imigrasi Belawan Sambangi Ombudsman Sumut untuk Klarifikasi

Berita Sumut

Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

Berita Sumut

Muhammad Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM 2026-2028