MATATELINGA, Medan: Beredar isu penyekapan asisten rumah tangga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur bernama Cindy ,20, di Jalan Aceh Baru, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumut, dibantah Pihak kepolisian, Selasa (19/2/2019).Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan setelah pihak kepolisian melakukan interogasi kepada Cindy, pemilik rumah, dan saksi lainnya.Menurut pengakuan Cindy bahwa dia betah tinggal di rumah tersebut dan memang tidak pamit dengan keluarga. Orang tua kandung Cindy sendiri sudah merantau ke Papua."Cindy pergi dari rumah tidak memberitahukan kepada orang tua dan atas kemauan sendiri," jelas mantan Kapolsek Medan Area itu.Selain diinterogasi, Cindy juga telah membuat surat pernyataan secara sadar ingin bekerja disaksikan lurah, kepling, majikan dan perwakilan keluarga di Medan.Sehubungan dengan adanya laporan polisi (LP) di Kupang yang dibuat hari ini, terjadi karena Cindy tidak mau menemui perwakilan keluarga bernama Helmi Krisdianto Sianturi sebab Cindy mengaku mengenal orang tersebut. Karena perwakilan keluarga tidak bisa bertemu Cindy, munculah pelaporan di Kupang agar ada penanganan polisi, pungkas Arifin. (Mtc)