MATATELINGA, Asahan: Camat Kisaran Timur Irwandi menghimbau kepada seluruh warganya untuk membeli jajanan anak khususnya jajanan jenis permen (bombon) yang banyak di jual di pasaran. Pasalnya ada jenis permen yang dijual di pasaran setelah di konsumsi mengakibatkan anak dapat tertidur selama berjam-jam. Selain itu, kondisi tubuh anak mengalami lemas dan tidak bertenaga.Camat Kota Kisaran Timur Irwandi mengatakan adanya salah seorang keluarga warga jalan Podang lingkungan IV kelurahan karang Anyer kecamatan kota kisaran timur bernama M.Abdul Malik yang mempunyai anak bernama Habib Al Giparih (4) setelah membeli dan memakan permen merk "PF " sesaat setelah anak tersebut mengkonsumsi permen tersebut mengalami gejala mual dan muntah muntah."Selanjutnya Habib Al Giparih juga mengalami kelemasan serta tertidur selama 22 jam,"ujarnya saat dikonfirmasi matatelinga.com di kantornya , Rabu (20/2/2019).Lebih lanjut Irwandi mengatakan selanjutnya oleh orang tua, Habib Al Giparih di bawa berobat dan menurut diagnosa medis dikatakan Habib Al Giparih mengalami gangguan pada pencernaan, demikian juga hal yang sama juga dialami oleh Siska (5) anak dari Suheri setelah memakan permen tersebut Siska juga mengalami mual dan muntah serta tertidur selama lebih dari 10 jam."Dengan kejadian ini, diharapkan warga masyarakat kisaran timur , hendaknya lebih selektif dan tidak sembarangan memberikan jajanan kepada anak anaknya, dan persoalan ini sudah dilaporkan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menindak lanjutinya,"ungkapnya.Secara terpisah Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo saat dikonfirmasi melalui selularnya , Rabu (20/2/2019) membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait persoalan permen yang di konsumsi oleh anak anak dapat mengalami gangguan pada pencernaan serta mengakibatkan anak tertidur selama 22 jam.Selanjutnya kanit Reskrim Ipda A.Rambe bersama personil melakuan lidik dan mengamankan seorang lelaki berinisial " SAH alias Surya" distributor dan atau agen permen merk PF serta seorang wanita yang bertnidak sebagai marketing berinisial " DW alias Wati " untuk dimintai keterangannya atas jajanan anak berupa permen yang mengakibatkan anak dapat tertidur selama ber jam jam."Dan saat ini terhadap permen dan atau bombon tersebut sudah dilakukan test laboratorium di BPOM dan kita dapat mengetahui hasil dari test laborat tersebut selama 14 hari kedepan,"pungkasnya. (mtc/ben)