Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Poldasu Limpahkan Tersangka Pemalsuan Grant Sultan

Poldasu Limpahkan Tersangka Pemalsuan Grant Sultan

- Jumat, 22 Februari 2019 21:47 WIB
MATATELINGA
Tiga tersangka kasus pemalsuan Grant Sultan, Penyidik Subdit II Harda Tahbang Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melimpahkan ke pihak kejaksaan (P-22), Serta barang buktinya .
MATATELINGA, Medan: Tiga tersangka kasus pemalsuan Grant Sultan, Penyidik Subdit II Harda Tahbang Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melimpahkan ke pihak kejaksaan (P-22), Serta barang buktinya .Sementara, ,,TZ,, tidak dilakukan penahanan karena menderita penyakit stroke. Terhadap Azankhan belum dilakukan proses penyidikan."Ketiga tersangka pemalsuan Grant Sultan itu sudah kita limpahkan bersama barang buktinya pada Jumat (15/02/2019) lalu. Untuk seorang tersangka lagi belum kita lakukan pemberkasan," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit II Harda Tahbang, AKBP Edison Sitepu, Jumat (22/02/2019).Menurut Andi Rian, dalam kasus pemalsuan Grant Sultan ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Kepolisian masih menyelidiki adanya kejahatan serupa yang berdampak terhambatnya pembangunan.Dia hanya menyebut kasus pemalsuan Grant Sultan ini menjadi permasalahan nasional karena terkait pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, yang merupakan program pembangunan pemerintah."Kasus pemalsuan Grant Sultan ini telah menghambat pembangunan Jalan Tol. Tapi, kita belum temukan keterlibatan pihak lain," katanya.Sebelumnya, berkas perkara Grant Sultan yang melibatkan tiga tersangka, seorang diantaranya pengacara sempat dikembalikan jaksa karena dianggap belum lengkap (P-19)."Semua petunjuk jaksa sudah kita penuhi makanya kita kirim," jelasnya, Senin (11/02/2019).Disebutkan, dalam kasus pemalsuan Grant Sultan yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan Jalan tol Medan-Binjai persisnya di Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, tersangkanya hanya empat orang.Empat orang tersangka diantaranya seorang pengacara,  tiga ditahan  yakni, ,,A,, selaku pengacara, ,,TAT,, dan ,,TI,,.Sementara ,,TZ,, tidak dilakukan penahanan karena menderita penyakit stroke.Keempat tersangka diduga memalsukan Grant Sultan yang tanahnya terletak di Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli."Akibat dari perbuatan para tersangka tersebut, sepanjang 800 meter lahan tidak bisa dibebaskan sehingga pembangunan jalan tol dari Medan ke Binjai tidak dapat dilanjutkan. Mudah-mudahan, setelah kasus ini terbongkar, pembangunan infrastruktur sebagaimana yang dicanangkan presiden RI, dapat segera dilanjutkan," kata Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto saat penangkapan para tersangka.Agus menjelaskan, modus para pelaku ialah dengan memalsukan foto copy dokumen grandsultan atas lahan tersebut. Selanjutnya, mereka meminta keterangan dari BPN yang kemudian memalsukan balasan surat BPN atas surat keterangan yang para tersangka kirim. Lalu, surat balasan palsu itu mereka lampirkan pada dokumen yang dibuat sendiri yang seolah - olah surat balasan BPN yang mereka palsukan itu. Surat palsu itulah diajukan untuk melakukan gugatan perdata ke PN dengan ganti rugi sekitar Rp.250 miliar. (Mtc/Amr)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Medan Area Amankan Maling Spesialis Meteran Gas

Berita Sumut

Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Nias, Kejari Gunungsitoli Tahan LBL Selaku KPA TA 2022-2023

Berita Sumut

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Semalam, 4 Tersangka Diamankan

Berita Sumut

Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan