MATATELINGA, Rantauprapat: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantauprapat menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), Jumat (1/3). Pencanangan ini merupakan bagian dari kesungguhan KPPN Rantauprapat untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan kerja."Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk dapat turut membantu dan mengawal kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,"ucap Kepala KPPN Rantauprapat Sukmaning Dwiaryanti. Selain itu lanjut Sukmaning, kegiatan ini menjadi komitmen KPPN Rantauprapat dalam menerapkan program anti korupsi dan anti gratifikasi yang sungguh-sungguh tidak hanya tertuang pada pakta integritas yang ditanda tangani. "Selanjutnya setelah pencanangan, kami harus memenuhi indikator utama sebagai bagian dari akselerasi pembangunan zona integritas,"urai Sukmaning.Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Bakhtaruddin yang hadir dalam deklarasi ini meminta agar para pimpinan beserta seluruh jajaran KPPN Rantauprapat berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan WBK melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik."Zona Integritas merupakan sebutan atas predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai tekad untuk berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terangnya.Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja. Sedangkan predikat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja dan penguatan kualitas pelayanan publik. TTahap pembangunan Zona Integritas dilaksanakan dengan melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja, dan selanjutnya dilakukan penataan Standar Operating Procedure (SOP), Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Pengawasan. Setelah dilakukan tahap-tahap tersebut diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil akhirnya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pencanangan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan sebagai katalisator modernisasi dan reformasi birokrasi,"beber Bakhtaruddin.Sementara Kepala BPN Labuhanbatu H.Andi Suhaimi mengatakansangat berterima kasih atas pelayanannya yang cepat, tepat dan tanpa biaya apapun yang telah diberikan oleh KPPN kepada warganya."harapan kedepan agar KPPN Rantauprapat tetap seperti ini dalam meberikan pelayanannya kepada satuan kerja,"ucapnya.Pencanangan ini merupakan langkah awal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang dilakukan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala KPPN Rantauprapat dan seluruh pegawai KPPN Rantauprapat dan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh pimpinan dan seluruh pegawai bahwa KPPN Rantauprapat. (mtc/fae)