MATATELINGA, Medan: Tempat penyimpanan barang bukti hasil kejahatan yang ditangnani Mapoldasu di Jalan Sisingamangaraja XII, Kota Medan, dilapap sijago merah, Jumat (1/3/2019).Dengan leluasa barang ukti tempat penyimpanan barang sitaan habis terbakar. Bahkan, api nyaris merembet ke bangunan gudang tempat penyimpanan barang bukti kejahatan yang tengah ditangani Polda Sumut.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, api berasal dari aktifitas pembakaran sampah yang dilakukan tak jauh dari lokasi tempat penyimpanan barang sitaan."Jadi tadi ada yang lagi bakar sampah sehingga api menjalar dan merembet ke hingga menimbulkan kebakaran", sebut, Tatan. Tambah Tatan, banyaknya material yang mudah terbakar di sekitar lokasi tempat penyimpanan barang sitaan, membuat api cepat menjalar dan nyaris membakar bangunan gudang.Saat kebakaran bahkan sempat terdengar beberapa kali letupan. Diduga dari material ban yang pecah akibat panasnya api."Api yang menjalar hingga merembet ke gudang itu, terus merembet ke mobil bekas yang bertumpuk-tumpuk hingga menimbulkan kobaran api. Jadi karena banyak barang yang mudah terbakar tentunya api terus berkobar dan menjalar. Api tadi dapat dipadamkan sekitar pukul 17:30 WIB,"diakhir penjelasannya.