Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Belasan Oknum Brimob Detasemen A Binjai Dilaporkan ke Poldasu
Diduga Aniaya Kader IPK,

Belasan Oknum Brimob Detasemen A Binjai Dilaporkan ke Poldasu

- Minggu, 03 Maret 2019 21:33 WIB
Matatelinga
Korban didampingi Pengacara, usai membuat pengaduan ke Mako Poldasu
MATATELINGA, Medan:    Aksi brutal kembali dialami masyarakat yang dilakukan oleh sekelompok oknum polisi. Kali ini dialami Ali Imran ,40, warga Jalan Mencirim Gang Kenari Binjai Timur, Binjai, yang dianiaya secara beramai-ramai oleh belasan personel Brimob Detasemen A Binjai, Sabtu (2/3/2019) malam pukul 23.00 WIB.Tidak hanya babak belur, pria yang diketahui kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Binjai ini juga harus kehilangan handphone dan uang gajinya sebesar Rp 5 Juta.Korban usai membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3/2019) sore, pada Wartawan,mengatakan,  bahwa kejadian itu berawal ketika ia bertugas sebagai sekuriti di tempat hiburan malam Titanic.Tiba-tiba dua mobil pribadi bersama 10 Trail dinas polisi datang dan memaksa masuk. Korban yang bertugas menjaga portal langsung menanyakan apa maksud tujuan belasan polisi tersebut."Katanya mereka mau rajia anggota, karena saya penjaga pintu masuk maka saya tanyakan mana surat perintahnya tapi mereka malah mengamuk," kata korban menceritakan awal peristiwa tersebut.Tanpa basa-basi, belasan polisi yang sebagian berpakaian dinas itu langsung menggebuki korban secara beramai-ramai. Katanya korban dianggap menghalangi polisi bertugas."Ada belasan yang memukuli aku, hape dan gajiku lima juta rupiah yang baru aku ambil juga dirampas mereka," beber korban yang mengaku mengalami trauma dan sakit di bagian kepala dan luka memar di wajahnya.Tidak sampai di situ saja, korban juga dibawa paksa malam itu juga ke Mako Brimob Detasemen A di Binjai. Saat di sana, korban dipaksa meneken surat pernyataan bahwa telah menghalangi petugas saat akan melakukan rajia di tempat tersebut."Saya terpaksa meneken surat itu karena diancam, makanya saya tahu siapa nama polisinya tertulis di situ namanya AKP Reza," beber Ali lagi.Sementara, Direktur LBH IPK Kota Medan Romy Tampubolon SH yang mendampingi korban membuat laporan membenarkan pihaknya telah melaporkan oknum polisi dari Brimob Detasemen A Binjai tersebut dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STPL/312/III/2019/SUMUT/SPKT 'I' yang diterima Ka SPKT Kompol Enjang Bahri SH."Sebagai lembaga bantuan hukum IPK kita membentengi keluarga IPK yang tersangkut hukum dan sangat berharap Kapolda Sumut dapat tanggap hingga memproses laporan ini untuk ditindaklanjuti dan menghukum oknum polisi yang bertindak anarkis seperti ini," tegas Romy.Bahkan kata Romy, polisi sebagai pelindunfg, pengayom, dan pelindung masyarakat malah bertindak brutal seperti ini."Sebab, selain telah menganiaya, hp dan gaji korban juga ikut dirampas, itu oknum polisi tidak benar namanya," pungkasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI