MATATELINGA, Asahan: Kepolisian Sektor Kota Kisaran kembali membekuk KMS alias Genok Silaenyang merupakan bandar narkoba. Penangkapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan penangkapan dua tersangka masing masing "HNP alias Hendri dan ISH alias Irvan" yang di bekuk beberapa waktu lalu.Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan tersangka Genok Silaen dilakukan pada Rabu (06/3/2019) sekira pukul 16.30 Wib di jalan Diponegoro tepatnya depan sekolah Doponegoro kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran barat. Dalam penangkapan tersebut tersangka Genok Silaen juga sempat melompat dan melarikan diri saat berada diboncengan opsnal Reskrim Polsek Kota. "Dia merupakan residivis narkotika yang baru beberapa waktu lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku," ucap Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe,SH kepada matatelinga.com di Mapolsek Kota Kisaran, Kamis (07/03/2019)Tersangka lanjut Edi merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba, dan tersangka sudah sering melakukan egiatan transaksi jual beli narkoba jenis sabhu."Dan penangkapan ini hasil dari pengembangan terhadap penangkapan dua tersangka lainnya diantaranya " HNP alias Hendri dan ISH alias Irvan" yang telah diamankan beberapa waktu lalu,"ujarnya.Lebih lanjut Iptu Edi Siswoyo yang di dampingi kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe mengatakan pada Sabtu 02 Maret 2019 lalu sekira pukul 21.00 Wib, opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penangkapan terhadap tersangka "HNP alias Hendri" di jalan Suluk Mutiara dan saat diintrogasi Hendri mengatakan narkotika jenis sabhu tersebut diperolehnya dari tersangka "ISH alias Irvan" dan tersangka Irvan dibekuk sehari sebelum penangkapan "HNP alias Hendri" dalam perkara tindak pidana kejahatan penjambretan.Dan dari hasil keterangan yang diperoleh dari tersangka Irvan bahwasanya narkotika jenis sabhu yang di berikan kepada tersangka Hendri tersebut, diperoleh dari tersangka "KMS alias Genok Silaen" sebanyak 15 gram.Mendengar nyanyian tersangka Irvan, opsnal Reskrim yang langsung dipimpin Ipda Arbin Rambe melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka " Rabu (KMS alias Genok Silaen" pada Rabu 06 Maret 2019.Iptu Edi Siswoyo juga mengatakan saat tersangka Genok Silaen di bawa ke Mapolsek dengan menggunakan kendaraan roda dua , tersangka Genok Silaen melompat dari sepeda motor dan melarikan diri, meskipun tersangka saat di bawa diapit oleh anggota yang membekuknya.Tersangka mencoba untuk kabur saat berada di sekitar jalan WR.Supratman simpang jalan Pergam dan masuk kedalam rumah warga masyarakat setempat."Barang bukti narkotika memang tidak ditemukan pada diri tersangka, namun penangkapan ini hasil pengembangan dari dua tersangka terdahulu yang diamankan, serta sejumlah transaksi narkoba yang masih terekam dalam selular tersangka,"pungkasnya. (mtc/ben)