MATATELINGA, Asahan: Dinas Kesehatan Asahan akan menggelar uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan berdasarkan adanya surat pemberitahuan penyelenggaraan Uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan dari Kementrian Kesehaan RI nomor DM 03.01/I/00288/2018 tertanggal 12 Pebruari 2018 serta adanya peraturan Menkes RI nomor 18 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan."Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sebentar lagi akan melaksanakan Uji Kompetensi jabatan fungsional kesehatan , dan dasar pelaksanaan Ukom jabfung kesehatan tersebut merujuk pada Permenkes RI nomor 18 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Ukom jabfung kesehatan serta adanya surat pemberitahuan kementrian kesehatan RI nomor DM 03.01/I/00288/2018 tertanggal 12 Pebruari 2018,"ujar Kepala Dinas Kesehatan dr. Aris Yudhariansyah MM melalui Kabid Sundakes Yus Haidar yang di dampingi Kasi SDM Kes. Nining Lindawati kepada matatelinga.com , Senin (11/3/2019) di ruang kerjanya.Lebih lanjut Kabid Sundakes Asahan Yus Haidar mengatakan jumlah peserta yang terdata untuk mengikuti Ukom tersebut hingga per 8 Maret 2019 sebanyak 35 peserta diantaranya sebanyak 34 orang dari perawat dan 1 orang dari perawat gigi."Uji Kompetensi jabatan Fungsional Kesehatan sangat dibutuhkan dikarenakan lingkup pekerjaan jabatan fungsional yang luas, dan diperlukan penguasaan khusus secara substansial berdasarkan tingkat keahlian pada bidang kesehatan,"sebutnya.Dan untuk Ukom jabatan fungsional (jabfung) kesehatan yang dilaksanakan ini meliputi perawat, perawat gigi, Radiografer dan tehnisi elektromedis."dan kapan dilaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan tersebut dilaksanakan, kami masih menunggu instruksi dari pimpinan,"sebutnya.Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan ini sangat diperlukan bagi para medis tersebut untuk kelengkapan administrasi dalam meniti karier dibidang kesehatan. (mtc/ben)