MATATELINGA, Langkat: Kembali terjadi tragedi kemanusiaan yang mengenaskan,kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Langkat. Kali ini peristiwa kejahatan seksual terhadap anak terjadi di salah satu lembaga pendidikan yang berada di Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.Kejahatan seksual yang disinyalir menimpa puluhan anak laki laki diduga dilakukan oknum pendidik yang juga pengelola lembaga pendidikan yang berada di Kecamatan Padang Tualang tersebut.Lebih kurang 23 anak menjadi korban sodomi seorang oknum PNS di lembaga pendidikan yang menginapkan para peserta didiknya didalam lembaga pendidikan yang diselenggarakan yayasan yang dikelolanya.Informasi wartawan dilapangan menyebutkan, pada hari Selasa (12/3/2019) sekira Pukul 21.00 Wib, salah seorang orang tua korban didatangi dan melaporkan bahwa anaknya yang siswa di lembaga pendidikan tersebut yang berinisial SA bersama puluhan siswa yang lain telah di Cabuli olehKetua Yayasan lembaga pendidikan tersebut secara berulang kali sejak bulan April 2018.Mendapat informasi tersebut kemudian orang tua korban menjumpai anak anak yang menjadi korban di Balai Desa Serapuh ABC dan menanyai kebenaran peristiwa yang mereka alami tersebut.Setelah di tanyain satu persatu para siswa yang menjadi korban sodomi dan para korban mengakui telah dicabuli di tempat yang berbeda dengan berbagai cara.Mendengar pengakuan anak anak korban sodomi tersebut, salah seorang orang tua korban sodomi kemudian melaporkan peristiwa ke Polres Langkat.Kapolres Langkat AKBP Dody Hermawan kepada wartawan , Rabu (13/3/2019) membenarkan peristiwa dugaan kejahatan seksual terhadap anak siswa di pesantren Al Ikhwan Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan pelakunya telah ditahan Polres Langkat."Korban sementara satu orang, kemungkinan bisa saja ada korban lainnya bila mereka melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi,"ujarnya.Tambah Doddy, sementara penyidik juga sedang memeriksa beberapa orang saksi dan terhadap korban sedang dilakukan visum."Untuk itu polisi sedang melakukan pengembangan kasus ini agar secepatnya diproses ke pengadilan," akunya.