MATATELINGA, Medan: Jajaran Kejari di Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani Nota Kesepakatan Berasama dengan PT Pelindo I tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel JW Marriott, Medan, Senin (18/3/2019).Penandatanganan kerja sama yang digelar di Medan adalah lanjutan dari penandatanganan kesepakatan kerja sama Pelindo I dengan Kejaksaan Tinggi di Batam beberapa waktu lalu. Hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachrudin Siregar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam.Mewakili Pelindo I, Direktur Operasional dan Komersial Ir. Syahputra dan Direktur Teknik Hosadi A. Putra Penandatanganan kerjasama kedua belah pihak dilakukan oleh masing-masing Kepala Kejari yang ada di Sumatera Utara dan Provinsi Aceh Sementara dari pihak Pelindo I adalah Pelabuhan Belawan Yarham Harid, Gunungsitoli Jonni Sitompul, Sibolga Agus Deritanto, Kuala Tanjung Richard Siahaan, Tanjung Balai Asahan Aulia Rahman, BICT Aris Zulkarnain.Direktur Operasional dan Komersial Ir. Syahputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama antara Pelindo I dengan Kejaksaan telah membawa dampak yang sangat positif terhadap pengembangan usaha. "Dulu, sebelum ada kerjasama penyerapan anggaran masih sangat minim antara 40 sampai 50 persen,"urainya. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fachruddin Siregar meminta kepada seluruh jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar. Fachruddin juga meminta kepada Pelindo I agar menginformasikan kepada Kejati apabila ada Kajari yang tidak mau menindaklanjuti permasalahan yang ada di Pelindo I. "Pengawalan dan pendampingan hukum bukan bumper atau beking bagi Pelindo I ketika ada permasalahan. Kerjasama antara Pelindo I dengen Kejaksaan ini adalah untuk kepentingan negara dan penyelamatan aset-aset negara.,"ucapnya. Senada dengan itu Kajati Aceh Irdam juga menyambut baik kerjasama antara Pelindo I dengan Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejati Aceh dan jajaran Kejari dibawahnya yang sudah melaksanakan penandatanganan kerjasama akan mendukung dan siap membantu Pelindo I." terutama dalam pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan sebagai Jaksa Pengacara Negara,"tukasnya. (mtc/fae).