MATATELINGA, Medan: Polsek Medan baru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilo gram, yang dilaksankan di halaman Apel Mapolsek Medan Baru Selasa (19/3/ 2019) siangDalam pemusnahan barang bukti tersebut, terlihat hadir juga dua orang petugas kejaksaan bernama Hamonangan PS dan Alfi, serta para jurnalis Medan yang melakukan peliputan.Pantauan Matatelingan.com dilapangan, pemusnahan narkoba jenis sabu sabu dilakukan dengan cara di rebus dengan air panas mendidih yang sebelumnya telah dilakukan uji keaslian dan kwalitas oleh Bid Dokes Lab Forensik Poldasu dan setelah larut, sabu tersebut langsung dibuang kedalam closet ( WC ) disaksikan para Jurnalis.Kanit reskrim Medan Baru Iptu Philip Purba pada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu sabu lebih kurang 1,5 kilo gram."Baru saja kita saksikan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,5 kilo gram yang kita tangkap dari kawasan Deli Serdang tepatnya di kawasan komplek MMTC atas nama Darma Sugita ,33, warga jalan Mesjid No 16 dusun III desa Helvetia kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang," sebutnya.