MATATELINGA, Asahan : Kasat Reskrim Polres Asahan AKPRicky Pripurna Atmaja, SIK memberikan keterangan terkait adanya dua orang anak usia dini yang tewas akibat terpanggang dalam mobil sedan Mitsubishi Lancer tahun 1980 yang sudah rusak dan terparkir dalam kandang mobil sebelah rumah korban, Selasa (19/3/2019) .Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ricky Pripurna Atmaja, SIK mengatakan kedua anak usia dini masing masing berinisial "MP" (2,5) dan " DAP" (5,5) kedua putri tersebut merupakan buah hati dari pasutri Suwarno dan Tika Situmorang warga dusun VII Sidorame desa Sei Silau Barat kecamatan Setia Janji Asahan, berdasarkan keterangan beberapa saksi menuturkan bahwasannya kedua anak tersebut sering bermain di dalam tempat kendaraan tersebut, bahkan kedua anak tersebut mempunyai kemampuan untuk membuka pintu mobil tersebut."Kemungkinan sewaktu kedua anak ini berada di dalam mobil sedan Mitsubishi Lancer tersebut sembari bermain api dengan menggunakan mancis, dan hal itu dapat diketahui setelah dilakukan olah tempat kejadian yang dilakukan tim laboratorium forensik Polda Sumatera Utara ditemukan bekas korek api dan atau mancis tersebut berada di lantai mobil tersebut di bagian depan tepatnya di sisi bangku supir,"urai Ricky kepada matatelinga.com di Mapolres Asahan, Rabu (20/3/2019) AKP.Ricky juga mengatakan dari hasil otopsi yang dilakukan di rumah sakit di Pematang Siantar di disimpulkan bahwa korban "DAP" mengalami luka bakar level 2 hingga 4, sementara untuk " MP" mengalami luka bakar level 2 hingga 3. Dalam tubuh kedua korban terdapat banyak gas karbon monoxide,dan dalam pemeriksaan pada tubuh kedua korban juga tidak terdapat adanya tanda tanda kekerasan, sehingga dalam kejadian ini tidak terdapat unsur pidananya."Kedua jenasah oleh pihak keluarga sudah dikebumikan pada Selasa 19 Maret 2019 seusai dilakukan otopsi untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya (mtc/ben)