MATATELINGA, Medan : Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) melalui Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan kembali melaksanakan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA), Selasa (19/3) lalu.Kepada wartawan, Kamis (21/3), Kepala KPD Medan, Ramli Simanjuntak menyampaikan dalm kegiatan ini disampaikan kepada mahasiswa bahwa persaingan usaha menjadi salah satu isu yang sangat diperbincangkan. "Diharapkan hukum persaingan yang merupakan perpaduan antara hukum dan ekonomi dapat memberikan perspektif baru kepada mahasiswa dan seluruh akademitas pada Fakultas Hukum UNITA," jelasnya.Dalam rangka menjalankan salah satu misi KPPU, sambung dia, yakni mewujudkan persaingan usaha yang sehat melalui pencegahan maka KPD Medan juga aktif terlibat pada TPID dan Satgas Pangan. Pada tahun ini, KPPU sedang melakukan penelitian salah satunya terkait dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh operator ojek online dan dugaan kartel tiket pada industri penerbangan. Sementara Ketua Prodi Fakultas Hukum, Herlina Simanjuntak mengungkapkan baru pertama kali mendengar tentang KPPU dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk itu dia berharap mahasiswa dapat mengambil manfaat kuliah umum untuk meningkatkan cakrawala pengetahuan."Setelah mendengar pentingnya hukum persaingan, kita akan memasukkan materi persaingan usaha ke dalam kurikulum UNITA dan merencanakan kegiatan serupa yang lebih besar dengan dihadiri kelas pararel dan reguler," ungkap dia.Kuliah Umum ini.dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Elizabeth Damanik, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum, M. Siringo, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Herlina Panggabean, dan mahasiswa Fakultas Hukum. (mtc/amel)