Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ombudsman-KPK Kerjasama Untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Ombudsman-KPK Kerjasama Untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

- Kamis, 21 Maret 2019 15:49 WIB
Mtc/ist
Ombudsman RI dan KPK tmenadatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi dan pengawasan penyelenggaraaan pelayanan publik di tanah air.
MATATELINGA,  Medan: Ombudsman RI dan KPK tmenadatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi dan pengawasan penyelenggaraaan pelayanan publik di tanah air.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, dengan kerjasama tersebut, Ombudsman dan KPK dapat bersinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, terutama di Sumut.

Apalagi selama ini, tidak sedikit laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait indikasi tindak pidana korupsi. 

Ini diketahui setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan laporan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman.

"Jadi, kerjasama ini untuk penguatan. Mungkin saja ada laporan di KPK terkait pelayanan publik dan maladministrasi, itu bisa diarahkan ke Ombudsman," kata Abyadi di Medan, Rabu (20/3/2019) malam.

"Begitu juga sebaliknya, ketika ada laporan ke kita yang ternyata setelah kita tindaklanjuti, ada indikasi tindak pidana korupsi, itu akan dikoordinasikan dengan KPK. Ini menurut saya yang penting untuk dikuatkan," sambungnya.

Menurut Abyadi, Ombudsman dan KPK memang harus membangun sinergi yang kuat. Karena praktik korupsi dan penyelenggaraan pelayanan publik adalah dua hal yang saling berkaitan erat.

"Korupsi itu kan terjadi karena aspek-aspek pelayanan publiknya tidak berjalan. Misalnya penyelenggaraan pelayanan publik tidak menerapkan standar pelayanan publik. Kemudian akibat perilaku para pelaksana pelayanan publik yang tidak sesuai etika penyelenggara pelayanan publik. Hal hal ini yang menjadi salah satu faktor terjadinya korupsi. Di Sumut, penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk seperti ini masih  terjadi," ujar Abyadi.

Abyadi menjelaskan, untuk menindaklanjuti nota kesepahaman itu, Ombudsman di Papua Sumut akan berkoordinasi dengan Bidang Pencegahan KPK, terutama dengan Tim Korsupgah. Karena tim Korsupgah KPK yang ada di provinsi. 

"KPK ini kan ada tim pencegahannya. Jadi, kalau nanti ada laporan pungli secara masif dan terus menerus terjadi dan meresahkan masyarakat, maka bisa dikoordinasikan dengan tim pencegahan KPK," ungkapnya.

Kerjasama dalam penanganan laporan masyarakat seperti itu, sambung Abyadi  sudah pernah dilakukan Ombudsman Sumut dan KPK di Sumut. Seperti  menangani kasus permintaan sejumlah uang terhadap pengangkatan tenaga penyuluh di sebuah daerah. Ombudsman berkoordinasi dengan KPK, dan setelah ditindaklanjuti akhirnya SK pengangkatan para tenaga penyuluh  itu akhirnya diterbitkan. 

"Ini sangat membantu masyarakat luas," sebutnya.

Selain itu, lanjut Abyadi, Ombudsman Sumut juga pernah menangani laporan terkait penyalahgunaan dana desa di sebuah kabupaten di Sumut. Alokasi dana desa untuk sebuah desa, justru dipergunakan di desa lain. 

"Hal-hal seperti ini mungkin nanti bisa dikoordinasikan," jelas Abyadi.

Seperti diketahui, Ombudsman RI-KPK menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka peningkatan pemberantasan korupsi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, 18 Maret 2019. 

Nota Kesepahaman itu ditandatangani langsung Ketua KPK Agus Raharjo dan Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai di Kantor Ombudsman RI.(mtc) 

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi pada 2026

Berita Sumut

Dokter Beasiswa Kemenkes Gugat Humbahas, Mengadu ke Ombudsman