MATATELINGA, Medan: Polsek Sunggal Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pencurian besi yang kerap beraksi di Gudang PT. Wijaya Karya Beton, Jalan Binjai Km.16 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal. Tersangka berinisial RR alias Benget ,32, warga Dusun II Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang saat ini sudah diboyong ke Mapolsek Sungga beserta barang buktinya. Kapolsek Medan sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Syarief Ginting pada wartawan Rabu (27/3) mengatakan, terungkapnya kasus pencurian di Gudang PT. Wijaya Karya Beton, pada tanggal 10 Februari 2019, berkat laporan salah seorang sekuriti di gudang tersebut."Pada saat sekuriti sedang Patroli disekitar Gudang PT. Wijaya Karya Beton, saat dia melihat dua pelaku sedang memotong Besi dari Beton milik PT. Wijaya Karya Beton, yang satunya dikenalnya. Kemudian pelapor mendekati kedua pelaku tersebut, karena ketahuan oleh Pelapor, tersangka langsung melarikan diri, selanjutnya pelapor membuat pengaduan ke Polsek Sunggal,"sebut Syarief, Rabu (27/3).Dengan pegaduan tersebut kemudian team Pegasus Polsek Sunggal melaksanakan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekitar Pukul 04.00 Wib Team Pegasus Polsek Sunggal berhasil melakukan penangkapan dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua (dua) kali mencuri di PT. Wijaya Karya Beton."Setelah tersangka menjalani pemeriksaan, langsung kita masukkan kedalam terali besi, dengan pasal dipersangkakan yakni Pasal 363 KuHpidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tukasnya. (mtc/amr)