Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Darmayanti : Dalam Politik, Perempuan Harus Terwakili

Darmayanti : Dalam Politik, Perempuan Harus Terwakili

- Rabu, 27 Maret 2019 19:11 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan: Wakil Ketua DPD RI Prof Darmayanti Lubis mengungkapkan dalam dunia politik, perempuan harus terwakili. Perempuan semakin memiliki kapasitas yang tidak boleh dianggap tidak setara dengan laki-laki karena perempuan juga sudah mengenyam pendidikan.

"Dengan keterwakilan perempuan membuat berbagai masalah kemanusiaan terungkap," ucap Darmayanti Lubis dalam diskusi 'Peran Politik Perempuan dalam Pemberitaan Media' yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara, di Le Polonia, Medan, Rabu (27/3/2019).Perempuan yang akrab disapa Bunda ini menjelaskan, dalam dunia internasional keterwakilan perempuan di kancah politik salah satunya didukung Konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW). Konvensi ini disetujui Sidang Majelis Umum PBB pada 18 Desember 1979 dan dinyatakan berlaku pada 1981 setelah 20 negara setuju meratifikasinya.

Konvensi hak sipil dan politik CEDAW mencantumkan hak-hak sederajat antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak sipil dan politik dan berbagai hak lainnya."CEDAW bahkan sudah diratifikasi Indonesia dalam UU Nomor 7 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, yang diterbitkan sejak 1983," sebutnya.Selain UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dukungan hukum terhadap anti diskriminasi perempuan dalam politik dipertegas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "KPU ini yang menurut saya saat ini sangat tegas, di mana partai politik yang tidak memenuhi kewajiban kuota 30 persen perempuan akan didiskualifikasi, ini sangat baik," sebutnya.

Menurut Damayanti, perempuan yang duduk di DPR RI semakin meningkat setiap periode. Pada era reformasi (1999-2004) terdapat 45 perempuan dari 500 anggota DPR RI, atau 9 persen. Kemudian periode 2004-2009 meningkat menjadi 61 orang atau 11,09 persen dari 550 anggota DPR RI. "Jumlah itu kembali meningkat menjadi 101 perempuan pada periode 2009-2014, atau 18,04 persen dari 560 anggota DPR RI. Namun, jumlah keterwakilan perempuan justru menurun pada periode 2014-2019, yang mana hanya ada 97 atau 17,32 persen perempuan yang menduduki 560 kursi DPR RI," terangnya.Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengharapkan peran media untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Menurutnya, keterwakilan perempuan di parlemen masih sangat rendah, terutama di Sumatera Utara. Padahal Undang-undang sudah mengamanatkan keterwakilan perempuan harus mencapai kuota 30 persen."Ini perlu mendapat perhatian khusus melalui media sehingga dapat menumbuhkan kesadaran perempuan dan peluang sesuai dengan potensi yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif," kata Wagub Sumut dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Provinsi Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung.Lebih lanjut dikatakan Wagub Sumut, di Sumatera Utara terdata dari 100 anggota DPRD, terdapat 15 anggota perempuan, sedangkan dari keseluruhan 33 kabupaten/kota, bahkan masih ada yang sama sekali daerah yang tidak memiliki anggota DPRD perempuan. "Hanya Labuhanbatu yang memenuhi kuota 30 persen," ujarnya.Terkait hal ini, Wagub Sumut meminta dukungan kaum laki-laki. Menurutnya kesetaraan gender tidak didapatkan hanya dari upaya perempuan saja. "Ini juga merupakan komitmen pemerintah yang memposisikan laki-laki agar lebih peduli pada kesetaraan gender sehingga nantinya laki-laki dan perempuan bersama-sama menjadi subjek pembangunan," katanya.

Sementara pengamat media J Anto menuturkan terkait isu perempuan di Indonesia, khususnya Sumut masih sangatlah rendah. J Anto mencontohkan mengapa banyak rubrik perempuan hanya ada pada hari tertentu saja."Misalnya rubrik perempuan di koran rata rata ada di hari Minggu, hari Minggu diasumsikan sebagai hari keluarga hari orang bersantai, itu juga satu konstruksi yang sebenarnya memperkuat konstruksi patriarki," kata J Anto.Sementara Akademisi Universitas Sumatera Utara, Dr Nurbaini mengatakan banyak pemberitaan di media tidak sensitif gender. Meski ada media yang dipimpin oleh perempuan, tetap saja perempuan digambarkan sebagai sosok terbelakang. Perempuan hanya dijadikan objek dalam pemberitaan. Untuk itu, Nurbaini meminta agar pers dapat lebih meningkatkan kepekaan terhadap gender dan bersikap kritis pada masalah gender.Dalam kegiatan diskusi kerjasama DPD RI dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut tersebut turut dilaunching buku Darmayanti Lubis : Perempuan Tangguh, Pembela Kaum Perempuan dan Anak yang ditulis oleh Helmi Hidayat.Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Biro Sekretariat Pimpinan DPD RI, Sanherif Hutagaol, Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua DPD RI, Mahyu Darma, Sekjen Forum Jurnalis Perempuan (FJPI), Khairiah Lubis, Ketua PWI Sumut Hermawan, Ketua FJPI Sumut Lia Anggia Nasution, wartawan, perwakilan organisasi pers dan kalangan akademisi. (mtc/amel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis