MATATELINGA, Medan : BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut membayarkan klaim kepada PT Socfindo sebesar Rp 139 miliar lebih sepanjang tahun 2018. Hal ini terungkap saat kunjungan kerja DPRD Sumut Komisi E , Disnaker Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan di kebun PT Socfindo Kebun Aek Loda di Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong, Kamis (28/3/2019).Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang di wakili oleh Kepala Kantor Cabang Medan Utara, Iskandar dan Kepala Kantor Cabang Kisaran, Moch Faisal sebagai Kantor Cabang yang melayani Kepesertaan PT Socfindo mengaku untuk kepesertaan PT Socfindo menurut data sudah semua pekerjanya menjadi peserta. Sebanyak 1321 orang peserta dengan mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan."Adapun iuran yang di bayarkan lancar setiap bulannya," jelas Moch Faisal.Sepanjang Tahun 2018 klaim yang sudah di bayarkan kepada PT Socfindo adalah Jaminan Hari Tua Rp 121.423.094.530, Jaminan Kematian Rp 7.708.800.000, jaminan kecelakaan Rp 7.546.282.961 dan Jaminan Pensiun Rp 2.738.023.198.H Bahri E Dongoran selaku kepala bagian umum PT Socfindo mengatakan sangat senang dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut."Klaim maupun perawatan pekerja kita di layani dengan baik," ucap H Bahri. (mtc/amel)