MATATELINGA, Asahan: Pemerintah kabupaten Asahan kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara atas laporan pertanggung jawaban Bupati dalam penyampaian laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018.Wakil bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya mengatakan "penerimaan sertifikat WTP yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN pada instansi terkait di jajaran pemkab. Asahan, tanpa kerja keras dalam menyusun secara benar dan tanpa adanya rekayasa dari ASN intasi terkait, mustahil kita mendapatkan penghargaaan dan menyandang predikat Wajar tanpa Pengecualian," ujarnya.H.Surya juga mengatakan Bupati Asahan drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP sangat mengapresiasi kinerja ASN dari instansi terkait di jajaran Pemkab.Asahan, dan berharap di kemudian hari dapat lebih meningkatkan lagi kinerjanya.Pemerintah Kabupaten Asahan selama 2 tahun berturut turut telah dapat meraih predikat tersebut, suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah kabupaten Asahan, dan predikat tersebut dapat diraih juga tidak terlepas dari peran serta DPRD Asahan yang secara terus menerus melakukan pengawasan serta bimbingan kepada kami, ini merupakan suatu kerja sama yang baik dan bersinergi, ungkapnya.(Mtc/Ben)