MATATELINGA, Asahan: Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman (Perkim) serta instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan dan pengelolaan lumpur tinja. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Marina Kisaran.Kepala Dinas Perkim M.Azmy Ismail selaku penyelenggara mengatakan sosialisasi ini dapat terselengara berdasarkan adanya Dokumen Pelaksana Anggraran (DPA) TA 2019 , dan surat bupati nomor 593/1024/2019 tentang permintaan nara sumber kegiatan sosialisasi penyelenggaraan dan pengelolaan lumpur tinja dan surat bupati nomor 005/1025 /2019 tentang kegiatan sosialisasi penyelenggaraan dan pengelolaan lumpur tinja."Tujuan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang peran dari instalasi pengelolaan lumpur tinja (IPLT), dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam upaya memberikan kehidupan yang sehat bagi warga masyarakat seiring dengan visi dan misi Asahan,"sebutnya.Selain itu lanjut Azmy sosialisasi ini juga untuk meningkatkan penerapan dan inovasi dalam upaya pengoptimalan kinerja IPLT melalui lumpur terjadwal , dan meningkatkan kesadaran kita dalam upaya penyehatan lingkungan dan masyarakat dengan pemanfaatan IPLT dimaksud."dan pelaksanaan ini dapat berhasil dengan melibatkan semua instansi yang terkait serta peran serta masyarakat Asahan untuk menuju masyaraat Asahan yang sehat,"ungkapnya.Sementara sambutan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Asmunan selaku staf ahli bupati Asahan mengatakan pengelolaan lumpur tinja yang tepat guna dan ramah lingkungan sangat dibutuhkan khusunya di kawasan padat pemukiman , pengelolaan lumpur tinja yang tepat guna selain membuta lingkungan dan masyarakat menjadi sehat juda dapat meminimalisir timbulnya bibit penyakit yang di hasilkan oleh bakteri yang terdapat pada kotoran tersebut."Dengan adanya IPLT ini kita dapat mengurangi pencemaran lingkungan yang di akibatkan oleh tinja tersebut, dan hal tersebut juga dipicu oleh perilaku masyarakat yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS) maupun pembuatan septic tank yang tidak sesuai dengan standar yang ada sehingga air meresap dalam tanah dan mencemari sumber mata air yang kita butuhkan," pungkasnya (mtc/ben)