MATATELINGA, Binjai: Sebanyak 11 orang pelajar SMK di Kota Binjai harus berurusan dengan polisi pada Kamis (28/3/2019). Mereka ditahan lantaran merusak mobil warga saat menggelar konvoi usai pelaksanaan Ujian Nasional.Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Jumat (29/3), perusakan berawal saat para pelajar yang baru usai menggelar konvoi sekitar pukul 19.00 bersenggolan dengan mobil tersebut. Bahkan mereka juga diduga mengintimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil."Malam saat perjalanan pulang ke Binjai, diduga mungkin ada teman mereka yang tersenggol oleh mobil Avanza berwarna hitam milik pelapor," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting,Saat itu juga salah seorang pelajar tiba-tiba memecahkan kaca mobil. Pertikaian pun terjadi. Namun pihak kepolisian bertindak cepat dan melerai mereka."Sebelas pelajar diinterogasi dan dibawa ke Polsek Sunggal. Mereka diamankan karena diduga melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil," ungkap Syarif.Di dalam mobil , korban bersama istri dan seorang anaknya. Korban pun membuat laporan ke kantor polisi. Syarif mengaku pihaknya juga akan memanggil sekolah SMK yang menjadi tempat para pelajar bersekolah."Mungkin para pelajar yang menganiaya saat ini mau berdamai dengan korban. Yang penting SOP sudah kita laksanakan, karena ini kan delik aduan. Kalau memang mereka mau berdamai, ya silahkan ajukan dengan pimpinan untuk pencabutan laporan," pungkasnya. (mtc/fae)