MATATELINGA, Belawan: Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan Sugeng dalam patrolinya diperairan Belawan Selasa siang (2/4/2019) mengatakan sampah masih banyak dibuang ke laut. Untuk itu pihak Sahbandar Utama Pelabuhan Belawan mengintruksikan kepada semua pihak baik itu intansi,perusahan maupun masyarakat untuk peduli kebersihan di laut. "Laut kita harus dijaga kebersihannya,jika bukan kita yang menjaga kebersihannya dan peduli lagi siapa lagi yang akan peduli,"sebutnya.Dalam perjalanannya Sahbandar Utama Pelabuhan Belawan yang dimulai dari Dermaga KPLP menuju kekawasan dermaga PLTU di Sicanang Belawan masih banyak ditemukan sampah yang berserak dan hanyut ditengah laut.Usai meninjau Dermaga PLTU kemudian rombongan kembali dan menuju ke Boy 2,dalam perjalanannya Sahbandar Utama Pelabuhan Belawan, Sugeng kembali menyinggahi dermaga Bea Cukai Belawan.Didermaga Bea Cukai Sahbandar melihat banyaknya kapal kapal hasil tangkapan yang tenggelam dan mengganggu arus pelayaran dan mengganggu kenyamanan.Menurut Sahbandar Utama,pihaknya sudah berulang kali menyurati Bea dan Cukai untuk membersihkan kapal kapal yang tenggelam tersebut tapi hingga kini pembersiha kapal kapal tersebut belum dilaksanakan. Karena bangkai kapal tersebut sudah mengganggu maka pihaknya pada waktu dekat ini akan berusaha membersihkannya.Kemudian perjalanan dilanjutkan ke kawasan pantai Reklamasi Gabion, dalam perjalanannya Sahbandar menemukan adanya nelayan yang menabur jaring ikan ditengah alur Pelabuhan Belawan. Sahbandar minta kepada petugas KPLP untuk melarang nelayan tersebut membentangkan jaring ikannya di alur.Ini alur diperuntukkan untuk lalu lintasnya kapal bukan untuk menabur jaring.Petugas KPLP langsung meminta nelayan tersebut mengangkat jaringnya dan dioerintahkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.Salah seorang petugas KPLP saat ditanya Sahbandar,mengapa nelayan tersebut memasang jaringnya di alur ini,petugas tersebut menjawab dengan santainya bahwa jaring yang dipadang ditengah alur tersebut untuk menangkap ikan dan kapal lewat untung untung jaring ditabrak kapal dan nelayan tersebut mendapat ganti rugi.(mtc/rompas)