MATATELINGA, Medan: Seorang pengusaha di Sumatera Utara berinisial Hus ,45, ditahan di Polda Sumatera Utara karena mengemplang pajak sebesar Rp450 miliar. Dia ditahan usai diperiksa selama dua hari oleh penyidik PPNS Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara."Yang bersangkutan sudah ditahan di dalam sel Mapoldasu sejak Kamis (4/4) malam lalu. Kasusnya ditangani PPNS," kata Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rony Samtana kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).Namun, Rony belum bersedia membeberkan secara detil besaran pajak yang tidak dibayarkan tersangka kepada negara. Alasannya dalam hal ini, Polda Sumut hanya membantu pihak Ditjen Pajak."Kalau soal itu bisa ditanya ke Ditjen Pajak. Kami hanya membantu memfasilitasi untuk penyidikannya. Mereka menyerahkan tersangka Husin untuk dilakukan pemeriksaan. Yang jelas Hus sudah ditahan," pungkasnya.Seorang petugas yang ikut menangkap dan tidak bersedia disebut namanya menyebutkan, Hus merupakan pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan eksportir CPO. Dia ditangkap pihak Intelijen Tinggi pada Rabu (3/4) dikawasan Jalan Gaharu simpang Jalan Sejati saat mengenderai mobil lexus BK.1143 EG."Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan pihak Dirjen Pajak karena tersangka pengusaha turunan Tionghoa itu diduga tidak membayar pajak senilai Rp.450 milyar," sebutnya.Disebutkan, penangkapan terhadap Hus yang tinggal di Komplek Perumahan elit Royal Golf Mensen Royal Sumatera itu berjalan cukup melelahkan. "Selama dua hari kami menguntiti pergerakan dia. Kemana dia tetap kami ikuti," sebutnya menceritakan kronologis penangkapan mulai dari kawasan Galang Kab Deli Serdang saat melakukan jiarah kubur kepada leluhur (Cheng beng red).Seusai jiarah, Hus dengan mengenderai mobil Lexus BK.1143 EG meluncur ke Medan. Tim yang juga mengenderai mobil tetap mengikuti dari belakang.Ditengah perjalanan, Hus seolah mengetahui kalau dirinya ada yang mengikuti, lalu dia berupaya menghilangkan jejak dengan melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi, masuk keluar jalan kecil bahkan keluar masuk komplek perumahan dikawasan Padang Bulan yang kemudian tiba-tiba memutar haluan dengan kecepatan tinggi dan berputar-putar kawasan Kota Medan. Mengakibatkan, petugas sempat kewalahan dan nyaris kehilangan jejak.Setelah melakukan penguntitan yang cukup melelahkan, akhirnya mobil Lexus tersebut berhasil dihalau petugas dikawasan Jalan Gaharu, Rabu (3/4) sekira pukul 11.20 wib. Pria yang saat itu mengenakan kaos warna putih dan jeans warna biru serta sepatu chat warna hitam itu langsung dibawa ke kantor Ditjen Pajak Suka Mulia Jalan Palang Merah yang kemudian ditangani petugas bernama Muliadi. Selanjutnya, Hus diserahkan penanganannya kepada petugas PPNS Polda Sumut. (mtc/amr)