MATATELINGA, Medan: Sebanyak tiga orang anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas I Medan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Paket C. Ketiga anak itu diketahui tengah menjalani hukum atas sejumlah kasus menjeratnya."Ya benar, ada 3 anak binaan di LPKA Medan mengikuti USBN Paket C," sebut Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, Senin (8/4).Josua Ginting menjelaskan USBN Paket C dilaksanakan sejak 7 hingga 10 April 2019 dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan PKBM Puspa Medan."Ketiga anak binaan itu, adalah AP Kasus Narkoba hukuman 4 tahun, AA Kasus Asusila hukuman 9 tahun dan LFR Kasus Pencurian hukuman 2 tahun, 6 bulan," jelas Josua Ginting.Josua Ginting mengatakan bahwa pendidikan adalah hak semua warga Indonesia, termasuk siswa sedang menjalani proses hukum. Untuk itu, ia mengungkapkan pihaknya terus memenui dan memfasilitasi anak binaan untuk mendapatkan pendidikan yang layak."Pastinya, itu menjadi kewajiban kita memberikan dia pendidikan. Meski dia sedang menjalani hukuman," sebut Josua Ginting.(mtc/fae)