Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sat Reskrim Polresta Medan, Ringkus Karyawan Bank Sumut

Sat Reskrim Polresta Medan, Ringkus Karyawan Bank Sumut

Admin - Rabu, 19 Maret 2014 13:53 WIB
Matatelinga - Medan, Tersangka Rahmat Arafat Nasution (35), yang bertugas sebagai Staf Divisi Pengawasan Bank Sumut ini saat hendak sarapan soto pagi di Jalan Wajir Medan Senin Kemarin ditangkap unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan,terkait kasus penipuan dengan modus deposito bejangka di Bank Sumut. 

Dalam penangkapan tersebut, polisis menyita dua buah surat deposito berjangka palsu dengan korban mertua Wakil Gubsu, Abdul Aziz Nasution warga Villa Gading Mas, Marendal senilai Rp  500 juta dan Mira Afrida warga Jalan Piring, Kecamatan Petisah Rp 100 juta.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Judi Sila AKP Jama Kita Purban, Selasa (18/3/2014) sore menyatakan, para korban penipuan sudah melaporkan kasusnya ke Polresta Medan dengan laporan polisi: LP/334/K/II/2014/SPKT Resta Medan pada tanggal 8 Februari 2014.

"Modusnya tersangka menawarkan jasa kepada kedua korbannya dengan cara deposito berjangka dengan mendapatkan bunga 8 persen setiap tahunnya. Selanjutnya, korban pun menyerahkan uang yang dimaksud tersebut," katanya.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka ini memalsukan surat deposito berjangka berlogo Bank Sumut berserta tanda tangan pimpinannya dan diserahkan kepada kedua korban. 

(Uut/Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pembobol Indomaret dibekuk Polresta Medan

Berita Sumut

Buronan Polisi diringkus Unit Reskrim Polresta Medan

Berita Sumut

Sindikat Gembos Ban Mobil diterjang Timah Panas

Berita Sumut

Penyidik Sat Reskrim Polresta Medan Dipropamkan