MATATELINGA, Medan: KPU akan menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile di tiap rumah sakit pada hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang. TPS mobile ini pun sudah disosialisasikan kepada pihak rumah sakit seperti di RSUP Haji Adam Malik. Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Medan, Rosario Dorothy, S.Sos, M.IKom membenarkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan KPU pada 27 Februari 2019 lalu."KPU lakukan sosialisasi sekali. Dia membuat pemberitahuan ke Adam Malik untuk para pasien dikumpulkan untuk dilakukan sosialisasi mekanisme Pemilu di rumah sakit pada 17 April nanti," kata Rosa, Kamis (11/4/2019).Rosa menjelaskan bahwa setiap tahunnya KPU membuat TPS mobile. Mereka bergerak ke RSUP Haji Adam Malik menjemput bola, dengan mendatangi pasien atau keluarga pasien yang memiliki formulir a5 (pindah memilih).Mereka membawa perlengkapan, seperti kertas suara, kotak suara dan bilik suara. Jadi H-1 sebelum pemilihan, biasanya dilakukan maping untuk mengetahui ruangan-ruangan mana saja yang pasien maupun keluarga pasien punya formulir a5."Jadi ketika hari H, perwakilan dari KPU datang dan tinggal menuju ruangan tersebut," ujarnya."Biasanya sih yang memilih nggak banyak. Karena memang, mengurus formulir a5 harus ke Kantor KPU langsung. Kalau pasien sedang di rawat di rumah sakit, keluarganya juga fokusnya ke perawatan pasien. Jadi merekanya sudah nggak mikirin itu lagi," urainya.Lebih lanjut, Rosa mengungkap bahwa antusias dari pasien maupun keluarga pasien untuk mengikuti Pemilu cukup sedikit."Pemilihnya nggak banyak sih, karena tahun lalu waktu Pilkada hanya 3 orang yang milih. Itupun keluarga pasien," pungkas Rosa. (mtc/fae)