MATATELINGA, Medan: Ditres Narkoba Polda Sumut akan tetap melanjutkan kasus penjualan narkoba jenis Inex yang menjerat Manager Diskotik Zone, Cristoper. Hal ini disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung kepada wartawan, Kamis (10/4) malam.Hendrik mengatakan Cristoper terbukti memiliki Narkoba jenis inex ketika diamankan aparat Kepolisian beberapa waktu lalu."Iya benar, kemarin yang bersangkutan kita amankan dengan barang bukti Narkoba inex,"kata Hendrik. Hendrik menjelaskan, selain mengamankan Cristoper, aparat Kepolisian juga turut mengamankan sejumlah pengunjung. Hanya saja, dia bilang, para pengunjung tidak terbukti memiliki Narkoba dan telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) Sumut, untuk direhab. "Tapi kalau tersangka (Cristoper-red), kita temukan barang bukti dibadannya, hingga kita lakukan penahanan,"ungkapnya.Bahkan Hendrik menegaskan, Polda Sumut akan melanjutkan berkas perkara Manager Distokik Zone itu sampai ke pengadilan.Sebelumnya, Manager Diskotik New Zone, Cristoper, dikabarkan telah tertangkap aparat Kepolisian ketika tengah menjual Narkoba jenis inex di dalam Diskotik New Zone, Jalan Wajir Medan, beberapa hari lalu. Dari tangannya, Polisi berhasil menyita puluhan butir pil extasi (inex) berbagai merek. (mtc/amr)