Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kejari Belawan Ingatkan Para Lurah Soal Penggunaan Dana Desa

Kejari Belawan Ingatkan Para Lurah Soal Penggunaan Dana Desa

Rompas - Jumat, 12 April 2019 12:35 WIB
mtc/net
MATATELINGA, Belawan: Kejaksaan Negeri Belawan mensosialisasikan pengamanan dan pengawalan penggunaan dana kelurahan, Kamis siang  (11/04/2019) bertempat di Aula kantor  Jalan Raya Pelabuhan Gabion Belawan.

Dalam kegiatan ini dihadiri wakil Walikota Medan H.Ir.Akhyar Nasution, Kejari Belawan Hj.Yusnani, SH, Kadis  Tarukim Kota Medan, Kadis PUPR Kota Medan, Camat Medan Belawan Ahmad SP, Camat Medan Deli, Camat Marelan dan Camat Labuhan,  27 Lurah dari empat Kecamatan di wilayah hukum Kejari Belawan dam Poli Tehnik USU.

Dalam sambutannya, Wakil walikota Medan Drs H.Ir.Akhyar Nasution menyampaikan, pengunaan dana Kelurahan telah disetujui oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo meski pengucuran dana Kelurahan tak sebesar dana Desa yang disalurkan.

Mengenai penggunaan alokasi dana Kelurahan telah diatur di Permendagri no 30 tahun 2014 dan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018.Kami harapkan para Lurah tak melakukan hal yang diluar kemampuannya soal modal pengadaan, metode pengerjaannya nanti akan disempurnakan karena belum ada di Permendagri tersebut.

"Para Camat selaku Kuasa Penguna Anggaran ( KPA) dan Lurah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Seklur selaku PPTK diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dana ini sebenarnya merupakan stimulus untuk quick respon bagi masyarakat.Selama ini Lurah tidak hanya sebagai tukang lapor saja melainkan juga sebagai pelaksana karena dana Kelurahan sudah ada," ungkap Akhyar.

Diucapkan terima kasih pada Kejari Belawan yang telah memfasilitasi diadakannya kegiatan sosialisasi ini.Semoga amanah yang yang diberikan pada pihak Camat, Lurah dan Seklur dapat dilaksanakan sebaik baiknya pesan Wakil Walikota Medan.

Sementara, Kejari Belawan Hj.Yusnani, SH.MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan perpanjangan tangan dari Kejagung RI agar penggunaan dana desa bermanfaat sebaiknya menuju Kelurahan yang mandiri.

"Kedepannya diharapkan penggunaan dana kelurahan dengan sebaik-baiknya, hendaknya pelaksanaannya berjalan baik tidak ada penyelewengan.Jangan segan untuk bekordinasi pada pihak Kejari Belawan sehingga pada pelaksanaan kegiatan nantinya terhindar dari penyalahgunaan," ujar Yusnani.

"Kita berharap dana Kelurahan di setiap Kelurahan dapat dipergunakan dengan semestinya sehingga menjadi contoh baik dalam pengerjaannya.Pihak Kejari Belawan nantinya akan memberikan pendamping TP4D dan pencanangan jaksa garda Kelurahan,'tutup Kejari Belawan. (mtc/rompas)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Diduga Pasar Tak Berizin, Pungutan Liar dan Tak Bayar Pajak

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Kejari Belawan Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok kepada Korban Banjir Medan Marelan