MATATELINGA, Medan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara berencana akan menggelar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di empat kecamatan di Nias Selatan pada akhir pekan ini. Sebelumnya pelaksanaan pemungutan suara di lima kecamatan itu ditunda akibat surat suara yang tidak terdistribusi.Adapun lima kecamatan yang akan melakukan pemungutan suara ulang itu yakni, kecamatan Somambawa, Kecamatan Sidua'ori, Kecamatan Mazino, Kecamatan Lolowau, dan Kecamatan Toma."Tadi saya langsung memimpin koordinasi dengan jajaran KPU di Nias Selatan bersama pihak terkait lainnya dalam rangka membahas pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut. Dan nanti jam 4 sore akan kami bahas teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut," kata Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni yang langsung turun ke Nias Selatan, Kamis (18/4/2019).Yulhasni mengaku meski belum ditentukan, namun mereka sudah membuat ancang-ancang agar pelaksanaan pemungutan suara yang sempat tertunda tersebut dilakukan dalam minggu ini. Meski dalam aturan diberi tenggat waktu hingga 10 hari setelah hari pemungutan suara. Namun mereka tidak ingin melaksanakannya segera."Dalam minggu ini lah rencanannya kami melaksanakannya. Kemungkinan hari Sabtu ini. Takutnya kalau lama-lama jadi banyak tanggapan orang lain," jelasnya. (mtc/fae)