MATATELINGA, Asahan: Pedagang narkotika jenis sabhu berinisial ARF alias Andre (29) warga dusun I desa Rahuning kecamatan Rahuning Asahan, ketangkul personil Reskrim Polsek Bandar Pulau Asahan. Dia tertangkap tangan setelah polisi menyaru sebagai pembeli narkotika, Kamis (25/4/2019), di Aek Kuasan.Kapolsek Bandar Pulau AKP.Sunarto yang didampingi kanit Reskrim Iptu JT.Siregar kepada matatelinga.com membenarkan adanya penangkapan itu."Penangkapan tersebut dilakukan jalan Aek Kuasan lingkungan VI kelurahan Aek Loba kecamatan Aek kuasan Asahan,"bebernya.Tersangka Andre sudah sejak lama sudah diintai opsnal Reskrim, namun baru kali ini tersangka dapat dibekuk. Itu pun, setelah opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan under cover untuk belanja narkotika tersebut."Dari penangkapan tersebut di dapat barang bukti berupa narkotika jenis sabhu sebanyak 6 kantong plastik klip ukuran kecil, uang sebanyak Rp.200 ribu yang di duga hasil penjualan sabhu sebelumnya, dan perangkat alat untuk mengkomsumsi narkotika,"rinci Kapolsek.Untuk pengembangan terhadap kasus ini, polisi masih melakukan serangkaian introgasi terhadap tersangka Andre. Usai dilakukan pemberkasan penyidikan terhadap tersangka ini, selanjutnya dilimpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lanjutan. (mtc/ben)