MATATELINGA, Medan: Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Sumut sekaitan dengan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015, Senin (29/4/2019). Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Labusel ini dibenarkan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama."Ya benar. Yang bersangkutan masih diperiksa," sebut Rony, Senin (29/4).Rony menegaskan Wildan Aswan Tanjung diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 di Kabupaten Labusel. "Kasusnya sama dengan Bupati Labura terkait pajak bumi dan bangunan," sebut dia.Namun lanjut Rony, Bupati Labusel diperiksa masih berstatus saksi. "Iya masih saksi, sabar dulu ya," ucap dia.Sebelumnya dalam dugaan penyelewengan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 ini, Polda Sumut telah memeriksa Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung. Rony menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik juga akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Buyung."Pasti akan kita periksa lagi, statusnya masih saksi juga belum ada perubahan," terang Rony. (mtc/amr)