MATATELINGA, Medan: Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah –Sumatera Utara (APBD-SU) menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, Selasa (30/4/2019). Dalam aksinya, sejumlah buruh mengenakan pakaian menyerupakan pocong. Mereka berbaris di depan Kantor Gubernur.Sedikitnya ada 10 pocong yang berbaris di depan gerbang itu. Mereka berhadapan dengan para Polwan yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Aksi massa APBD-SU ini sendiri merupakan rangkaian dari peringatan Hari Buruh yang dirayakan pada 1 Mei besok. Di Kantor Gubsu, massa APBD-SU menyampaikan sejumlah aspirasi. Diantaranya, mereka protes soal lemahnya perlindungan kepada kaum buruh oleh pemerintah. Padahal sudah begitu banyak perundang-undangan yang dibuat untuk melindungi hak buruh. "Jadi hari buruh itu harusnya bukan hari libur saja. Kami menuntut lebih dari itu. Khususnya perlindungan terhadap hak-hak buruh. Undang-undang yang dibuat juga hanya jargon dan semakin mengeksploitasi buruh," kata Koordinator APBD-SU Natal Sidabutar.Kemudian para buruh, menurut Natal, masih tertindas hingga saat ini. Kesejahteraan ibarat mimpi belaka. Penjajahan terhadapan buruh masih begitu terlihat. "Kami tetap menuntut, hapuskan sistem kontrak, upah murah, borongan dan Buruh Harian Lepas. Ini bagi kami bentuk penindasan yang nyata. Kami menganggap ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia," ujarnya. Peraturan yang berisi sistem pengupahan itu dianggap tidak memberikan dampak yang signifikan. Belum lagi Permenaker Nomor 15 tahun 2018 tentang Upah minimum. Peraturan ini bertentangan dengan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. "Ini merupakan bentuk pemerintah tidak memiliki niat baik memperbaiki kondisi hidup buruh," ungkapnya.Aksi unjuk rasa ini sedikit membuat jalanan di sekitar Kantor Gubernur Sumut macat. Terutama dengan kehadiran sejumlah pocong yang menarik perhatian pengguna jalan. (mtc/fae)