MATATELINGA, Medan: Seorang warga Jalan PWS Medan Petisah ditangkap polisi karena berusaha menjambret seorang wanita tua pada Selasa (30/4/2019) kemarin. Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menanyakan alamat.[adense]Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku seorang pengangguran berisial JOH (35). Sedangkan korban bernama Debby Fatimah (64) yang masih terhitung tetangga pelaku di Jalan PWS Gang Abadi Medan."Jadi modusnya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kemudian menarik tas yang disandang korban,"ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (4/5/2019).Martuasah menjelaskan kejadian ini bermula saat korban berjalan kaki hendak menuju rumah anak angkatnya. Tiba-tiba datang pelaku mendekati korban sambil memberikan selembar kertas kemudian pelaku berpura-pura menanyakan alamat."Namun korban takut dan tidak mengubris pelaku, pelaku secara tiba-tiba merampas tas yang disandang korban dan korban terkejut dan berteriak maling-maling,"urai Kapolsek.Selanjutnya pelaku melarikan diri dan saat bersamaan petugas yang sedang melaksanakan patroli di seputaran tempat kejadian dapat menangkap pelaku. "Dari pelaku ditemukan 1 buah tas milik korban yang berisikan 1 unit HP Nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 9000. Kemudian petugas mengamankan pelaku untuk diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya.," sebut Kapolsek seraya menyebutkan atas perbuatannya, pria itu bakal terancam 7 tahun penjara. (mtc/fae)