MATATELINGA, Medan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019. Kegiatan yang berlangsung di Hotel JW Marriot Medan itu direncakan akan digelar sejak hari ini Senin (6/5) hingga tanggal 9 Mei mendatang.Ketua KPU Sumut, Yulhasni dalam sambutannya mengatakan bahwa kesuksesan penyelenggaraan pemilu selalu dilihat dari partisipasi masyarakat. Pada Pemilu 2014 tingkat partisipasi hanya berkisar 69 persen, sedangkan pada Pemilu 2019 angka partisipasi diperkirakan mencapai 79,91 persen."Angka ini melampaui target nasional sebesar 77,5 persen dan target KPU Sumut di angka 70 persen," katanya. Dalam kesempatan itu, jajaran KPU Sumut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh garda terdepan pemilu yakni KPPS, PPS, dan PPK dalam melaksanakan tugas mulia sebagai penyelenggara pemilu. "Tercatat di Sumatera Utara telah wafat sebanyak 11 orang petugas KPPS, PPS, dan PPK. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan, terkhusus kepada rekan-rekan penyelenggara di tingkat KPPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota. Kerja keras kita patut menjadi catatan sejarah," ," ungkap Yulhasni.Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh tujuh orang anggota KPU Provinsi Sumut, Badan Pengawas Pemilu, Saksi Calon Anggota DPD Dapil Sumut, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu, Lembaga Pemantau Pemilu, serta tamu undangan.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 41 ayat 3 bahwa rekapitulasi penghitungan suara dan penerapan hasil pemilu dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rapat pleno terbuka.Kemudian, berdasarkan Pasal 43 ayat 1, rapat pleno KPU Provinsi sah dalam hal jumlah anggota KPU Provinsi berjumlah tujuh orang dan dihadiri oleh paling sedikit lima orang anggota KPU Provinsi yang dibuktikan dengan daftar hadir. (mtc/fae)