MATATELINGA, Medan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut terpaksa menskor rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang selama ini diselenggarakan di Hotel JW Mariot Medan. Pasalnya, KPU masih menunggu hasil penghitungan suara dari tiga kabupaten/kota lagi. Sejauh ini, KPU Sumut sudah merampungkan penghitungan di 30 kabupaten/kota. Komisioner KPU Sumut Herdensi Adnin menjelaskan, tiga daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi yakni, Kabupaten Nias Selatan, Deliserdang dan Kota Medan. �Mereka belum menyelesaikan penghitungan di tingkat Kabupaten/kota,�h kata Herdensi, Jumat (10/5/2019). Untuk proses penghitungan di Deliserdang, KPU Sumut memberikan atensi khusus. Sebab ada sekitar 600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum selesai rekapitulasinya. �Itu ada di Kecamatan Percut Seituan. Makanya kita meminta ke mereka sesuai surat edaran KPU, untuk memperbanyak jumlah panelnya," ujar Densi.Rekapitulasi tingkat provinsi bakal dilanjutkan pada 11-12 Mei 2019. Namun rekapitulasi tidak lagi dilakukan di Hotel JW Marriot. " Rencana perpindahan rekapitulasi ini teknis saja sebenarnya. Bisa kita rekap dikantor bisa kita rekap di sini, (Hotel JW Marriot) tapi yang jelas seluruh pihak terfasilitasi informasi terkait rekapitulasi, khusunya peserta pemilu karena paling berkepentingan dalam proses rekap," ujar Densi. (mtc/fae)