MATATELINGA, Medan: Peristiwa dugaan penculikan yang dialami anggota DPRD Medan dari PDI Perjuangan, Boydo HK Panjaitan mendapat respon serius dari salah seorang anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang. Menurut politisi PDIP itu, selain diculik, Boydo juga sempat mengalami penganiayaan.Junimart menjelaskan saat itu Boydo hadir sebagai saksi partai untuk mempertanyakan hilangnya suara milik caleg PDI Perjuangan." Karena ada laporan hilangnya suara,maka partai mengutus saudara Boydo.Dan saat itu diminta agar dilakukan penghitungan secara manual,tapi ada oknum keberatan.Akhirnya oknum yang memiliki jabatan di Organisasi Kepemudaan ini tidak senang hingga akhirnya saudara Boydo dibawa ke mobil.Dan kita sudah tanyakan kenapa tidak dilakukan perlawanan,tapi Boydo menyampaikan tidak mau ribut hingga akhirnya dibawa ke tanah garapan," kata Junimart yang mendapat laporan dugaan penculikan itu pada Jumat malam.Ia mengatakan sampai di tanah garapan sempat timbul pemukulan." Karena ada tindakan penganiayaan maka itu kita sarankan Boydo membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan," kata Junimart.Namun,kata Junimart mendapatkan laporan ini pihaknya langsung menghubungi Mabes Polri." Karena ini kader PDIP begitu kita mendapatkan laporan langsung kita kordinasi ke Mabes Polri agar kasus penculikan dengan tindakan penganiayaan ini dikawal karena Boydo itu wakil rakyat . Akhirnya Mabes Polri berkordinasi dengan Poldasu ,maka kasus ini sudah diambil ahli Poldasu ," katanya.Menurut dia, tindakan oknum tersebut sudah menghina lembaga DPRD Medan dan KPU. Pasalnya, pelaku menculik seorang anggota dewan dan dilakukan di depan umum saat rekapitulasi KPU. "Saya sudah berkomunikasi dengan Mabes Polri dan segera menjumpai Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto agar kasus ini diseriusi," tegasnya.Menurut Caleg PDIP Dapil Sumut III ini, siapapun pelaku tersebut dia tidak perduli apakah anak pejabat, keponakan pejabat atau siapun dia. Karena semua sama di hadapan hukum, yang bersalah harus dihukum. Apalagi PDIP adalah partai yang berazaskan Pancasila, bukan premanisme."Ini adalah bagian dari premanisme dan sudah menjadi tugas pokok Kepolisian untuk memberantas premanisme. Korban diculik di depan umum dan dibawa ke tanah garapan, disana Boydo dianiaya. Pelaku sudah bertindak semena-mena dan tidak lagi menghormati hukum. Tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan," tegasnya.Dalam hal ini, Junimart meminta agar Poldasu mengambil tindakan tegas."Sebagai Anggota Komisi II DPR RI dan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP, mendesak Poldasu mengusut tuntas dugaan penculikan terhadap Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan.Aksi premanisme tidak bisa dibenarkan,walau oknum memiliki jabatan," ucap Junimart seraya meminta kalangan wartawan mengawal seluruh proses hukum yang berjalan." Mari kita sama-sama kawal sampai proses hukumnya tuntas," tegasnyaSedangkan,Rion Aritonang yang juga kader PDI Perjuangan membenarkan adanya dugaan penculikan itu." Informasi dari Boydo benar dia diculik karena persoalan suara Edward Hutabarat," ucapnya." Saya sangat tidak setuju dengan aksi main culik bahkan kalau benar dilakukan penganiayaan, sangat diharapkan segera dicari penyelesaian.Dan persoalan ini sudah dibahas di internal Partai PDI Perjuangan," katanya. (mtc/amr)