MATATELINGA, Medan: Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2019 sekaligus penandatanganan komitmen kepala daerah yang baru, MoU dengan BPN dan Bank Sumut, optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah serta sosialisasi pemanfaatan data e-KTP digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (14/5/2019).
Acara Rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara juga dihadiri Wakil Gubsu Musa Rajekshah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin Siregar, Kepala BPN Sumut, Sekdaprovsu Hj. Sabrina, Direktur Bank Sumut serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa acara rakor dihadiri seluruh bupati dan walikota yang ada di Sumatera Utara. Sumut saat ini berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bermartabat.
"Kita sedang berusaha untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, upaya untuk itu kita telah melakukan pelayanan E-Samsat dan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara online. Awasi kami agar tidak melakukan tindakan korupsi," kata Edy Rahmayadi.
Bupati dan walikota yang menandatangani komitmen adalah bupati dan walikota yang baru dilantik. Kepala daerah tersebut adalah Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendy Nasution, Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Bupati Batubara Zahir, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dan Plt Bupati Asahan Surya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPK Agus Raharjo juga mengapresiasi komitmen pemerintah provinsi Sumut dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan menyaksikan penandatanganan komitmen masing-masing kepala daerah.