Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dua Perangkat Desanya Diciduk Karena Pungli, Camat Tanjung Balai Asahan Mengaku Kecewa

Dua Perangkat Desanya Diciduk Karena Pungli, Camat Tanjung Balai Asahan Mengaku Kecewa

- Selasa, 14 Mei 2019 14:01 WIB
mtc/ben
Dua orang perangkat Desa di Pematang Sei Baru kecamatan Tanjung Balai Asahan terciduk aparat penegak hukum dalam perkara pungutan liar (Pungli) atas pengurusan dan pembuatan surat tanah SK Camat. Akibat perbuatan keduanya, Kecamatan Tanjung Balai kabupat
MATATELINGA, Asahan: Dua orang perangkat Desa di Pematang Sei Baru kecamatan Tanjung Balai Asahan terciduk aparat penegak hukum dalam perkara pungutan liar (Pungli) atas pengurusan dan pembuatan surat tanah SK Camat. Akibat perbuatan keduanya, Kecamatan Tanjung Balai kabupaten Asahan mengaku tercoreng.

"Kami sangat malu dan kecewa atas perbuatan yang dilakukan oleh dua perangkat desa yang berada di wilayah pemerintahan kecamatan Tanjung Balai Asahan yang ditangkap karena melakukan perbuatan pungutan liar hingga jutaan kepada warga masyarakatnya," ujar Camat Kecamatan Tanjung Balai kabupaten Asahan, Idris, Selasa (14/5/2019).

Sebagaimana diketahui, kedua perangkat desa yang diamankan itu masing-masing AK selaku Kadus XII desa Pematang Sei Baru dan Kades Pematang Baru HP.

Idris mengatakan AK yang merupakan Kepala dusun XII desa Pematang Sei Baru awalnya mengurus surat tanah dan balik nama atas surat tanah tersebut  atas permohonan Indra Susanto, dan Kadus tersebut memasang tarif hingga Rp.7.000.000.

Namun ditawar oleh pemohon dan setelah ada kesepakatan dan kesepakatan tersebut atas saran Kepala Desa Pematang Sei Baru HP disepakati sebesar Rp.6.000.000.

"Setelah pengurusan dan pembuatan surat tanah dan balik nama surat tanah tersebut selesai dikerjakan  dan Kades  Pematang Sei Baru HP mengirimkan SMS kepada Indra Susanto selaku pemohon dengan mengatakan bahwa pembuatan surat tanah yang dimohonkan sudah selesai dikerjakan, dan surat tanah tersebut juga sudah dititipkan ke Kepala Dusun XII AK.  Dalam penebusan itu kadus AK meminta uang sebesar Rp.5.000.000,-, dari awal inilah kedua perangkat desa kami di ciduk aparat kepolisian Polres Asahan," bebernya.

Atas perbuatan ini, lanjut Idrids, Kecamatan Tanjung Balai Asahan sangat menyesalkan perbuatan dan tindakan oknum aparat desa tersebut. Pasalnya, pembuatan surat tanah dimaksud oleh Pemerintah tidak dikenakan tarif dan terlebih lagi tarif untuk itu tidak termasuk dalam Peraturan daerah (Perda).

"Semuanya gratis untuk pelayanan masyarakat, dan saat ini perangkat desa tersebut sedang dalam proses hukum di Polres Asahan dan kami juga melaporkan ke Plt.Bupati Asahan maupun Sekdakab.Asahan,"ungkapnya.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK saat dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan bahwa kedua oknum perangkat desa  sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadapnya  dapat dijerat dengan pasal 368 atau pasal 12 huruf (e) dari UU.RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU.RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.pasal  55 KUH Pidana.

"Terhadap kedua tersangka saat ini sudah dikembalikan ke rumahnya dikarenakan kedua tersangka masih dalam status perangkat desa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, serta adanya jaminan dari pihak keluarga tersangka, namun perkara tersangka dimaksud tetap berjalan hingga nantinya kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya. (mtc/ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Perangi Narkoba, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Patroli Gabungan di Asahan

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Sambut Hari Raya Idhul Adha 1447 H, Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Peserta Jamcab Asahan Mulai Memasuki Bumi Perkemahan