MATATELINGA, Asahan: Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili Plt.Bupati Asahan H.surya,BSc telah menanda tangani komitmen pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penanda tanganan tersebut dilaksanakan saat dalam kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi se Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di aula Raja Inal Siregar Medan, Selasa (14/5/2019).Penanda tanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Propinsi /Kabupaten / Kota se Sumatera Utara yang di tanda tangani Plt.Bupati Asahan juga di saksikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi, wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeksahah, ketua KPK RI Agus Rahardjo, Dirjend Dukcapil, para kepala Daerah serta kepala BPN wilayah sumatera Utara.Adapun kegiata yang dilaksanakan berupa, penandatanganan komitmen Kepala Daerah yang baru, serta nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Bank Sumut.Kemudian, optimalisasi pendapatan dan penertipan barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP dan launching Gerakan Sekolah Berintegrasi.Edy Rahmayadi dalam pidatonya mengatakan, telah dan akan melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, demi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta jujur.Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, Indonesia akan menjadi negara maju jika ingin merubah dan memperbaiki apa yang menjadi permasalahan, kita bekerjasama dalam memperbaiki sistem-sistem yang ada selama ini, ungkapnya. (Mtc/Ben)