MATATELINGA, Medan: Polsek Medan Kota menindak sebanyak 161 pengendara selama pelaksanaan Operasi Keselamatan yang diadakan mulai 12 sampai 29 April 2019 dijajaran Polrestabes Medan. Dengan jumlah penindakan ini menempatkan Polsek Medan Kota di urutan kedua."Selama dua Minggu kegiatan ini, kita melakukan tindakan sebanyak 161 dan mendapat urutan kedua setelah Satlantas Polrestabes Medan dengan tindakan sebanyak 565,"kata Kanit Lantas Polsek Medan Kota Iptu AW Nasution, Rabu (15/5/2019).Nasution mengatakan tindakan ini dilakukan agar para pengendara sadar akan tertib berlalu lintas. "Jadi selama ops keselamatan kita fokus memberi tindakan kepada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, bonceng tiga, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil sampai kepada muatan suatu kendaraan pikup,"jelas AWSelain itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, pihaknya menebar spanduk di 13 titik. Spanduk tersebut, berisi imbauan bagi pengendara sepeda motor untuk mengenakan helm saat berkendara."Ada imbauan agar jangan memakai handphone saat berkendara. Intinya imbauan untuk menghindarkan pengendara dari kecelakaan lalu lintas,"katanya.Adapun titik yang dipasang imbauan tersebut yakni, Simpang Limun, Pelangi-Sisingamangaraja, Depan Tugu Sisingamangaraja, HM Jhoni - Sisingamangaraja, Simpang Halat depan Milo, Masjid Raya.Kemudian Simpang Rahmadsyah - Sisingamangaraja, istana Maimun, Juanda - Katamso, Pelangi - Katamso, Pos Kampung Baru dan depan Polsek Medan Kota."Kalau bukan kita yang menjaga keselamatan berlalu lintas, siapa lagi?"terang AW Nasution. (mtc/amr)