MATATELINGA, Pancurbatu: Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang pria berinisial, A ,32, warga Jl. pasar V Marelan, Kel. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang. Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 15.30 Wib dari wilayah Jl. Karya Guru Sinumbak, Kel. Helvetia Timur Kec. Helvetia. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan bb berupa 0,19 gram diduga sabu-sabu.Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Iptu Rusman Ginting kepada M24 membenarkan telah mengamankan pelaku A tersebut. "Saat itu Tim Pegasus kita sedang melintas di lokasi dimana pelaku kita amankan. Saat itu anggota kita merasa curiga dengan dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam," ujar Ginting."Saat itu kita akan melakukan penyetopan terhadap kedua pria tersebut, salah satu pelaku terlihat membuang satu kotak rokok namun anggota yang sigap berhasil mengamankan pelaku berinisial A yang membuang kotak rokok yang diduga berisi sabu-sabu tersebut. Namun teman pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri dngan sepeda motor nya,"sebut Kanit Reskrim.Saat ini pelaku berserta bb nya diamankan di Mapolsek Kutalimbaru. "Pelaku dengan bb 1 klip kecil yang di duga narkotika jenis sabu beserta 1 buah kaca pirex dan pipet plastik diduga dijadikan alat penghhisap sabu atau bong. Skaat kita kita mintai keterangan awal, pelaku mengaku kalau bb tersebut dibeli dikawasan Jl. Karalya Kec. Medan Barat dengan harga Rp. 50.000 dan rencana nya akan digunakan mereka. Saat ini kasus tersebut terus kita kembangkan," ucap Ginting mengakhiri.