MATATELINGA, Medan: Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil rental yang digunakan untuk operasional di PDAM Tirtanadi Sumut masih berstatus lidik. Hal itu dikatakan kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan."Kasusnya masih lidik, belum ada perkembangan," katanya, Selasa (21/5/2019).Tambah Nainggolan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi yang merupakan pejabat di PDAM Tirtanadi Sumut. "Masih tujuh saksi kita periksa," ucapnya.Ketika disinggung mengenai apakah Direktur PDAM Tirtanadi Sumut sudah menjalani pemeriksaan, MP Nainggolan mengaku penyidik belum melakukan pemeriksaan. "Belum kita periksa," jelasnya.Informasi diperoleh, proyek pengadaan kendaraan untuk operasional perusahaan PDAM Tirtanadi tersebut dinilai janggal, karena dalam proses tender diduga sarat permainan sehingga dimonopoli salah satu perusahaan.Mobil yang seharusnya bisa didapat tahun rendah dan lebih bagus, justru yang diambil tahun tinggi. "Misalnya, mobil yang diambil Avanza tahun 2015, padahal masih ada kendaraan yang lebih bagus dengan harga serupa, bahkan lebih murah," sebut sumber.Disebut-sebut, akibat pengadaan kendaraan operasional itu, pihak perusahaan BUMD milik Provsu itu mengalami kerugian miliaran rupiah.