MATATELINGA, Medan: Poldasu menangkap pelaku pedofilia yang telah mencabuli belasan pelajar SD di Medan Tuntungan. "Pelaku sudah kita tangkap dari tempat persembunyian di luar Medan kemarin," kata Kasubdit Renakta Kompol Reinhard Nainggoan melalui Kanit I Kompol Haryani, Minggu (26/5/2019).Dijelaskannya, saat ini tersangka JM alias Jimmy, 34, warga Jl. Bunga Turi II, Lingk. IV, Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan Kota Medan sudah ditahan. "Setelah menjalani pemeriksaan tersangka kita tahan," katanya.Sebelumnya, tersangka yangvg sudah dua kali dipanggil Poldasu tidak memenuhi panggilan sehingga penyidik melayangkan surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa.Surat panggilan itu dilayangkan penyidik Renakta Poldasu setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali namun yang bersangkutan tidak datang.Bahkan nomor handphone pelaku juga saat ini sudah tidak aktif sehingga Poldasu melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan akhirnya tersangka ditangkap.Seperti diberitakan, sedikitnya 11 pelajar SD, warga Kec. Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia mengadu ke Poldasu sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.Menurut Sulis Setriani Ketaren, 37, orangtua korban yang membuat pengaduan ke Poldasu, kepada wartawan, Kamis (25/4), peristiwa pedofilia ini diketahui, Senin (22/4). Salah seorang korban adalah anak laki-lakinya berusia 11 tahun yang masih duduk di kelas V SD. "Ada 11 korban semuanya laki-laki yang masih sekolah kelas IV dan V SD dan peristiwa ini diduga terjadi sejak Maret 2019," katanya.Dijelaskan, kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama Sofyan Sembiring curiga dengan pelaku JM alias Jimmy, 34, warga Jl. Bunga Turi II, Lingk. IV, Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan Kota Medan yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di warung yang ada ayunan di pinggir sawah kawasan tersebut.Salah seorang korban yang dekat dengan pelaku F, 10, sering dikasi uang, diberi pinjam handphone. Pemuka agama tersebut kemudian melaporkan kepada orangtuanya. Ketika si anak ditanya orangtuanya mengaku hanya dipegang kemaluannya oleh pelaku. "Tapi ketika ditanya pemuka agama itu, F mengaku sudah disodomi sama pelaku," kata Sulis.Selanjutnya, orangtua F melalui Kepling Bob, mengumpulkan para orangtua korban yang berjumlah 10 orang berikut KTP nya untuk membuat laporan ke polisi. "Tapi karena kepling bilang perlu biaya untuk membuat pengaduan, orangtua korban tidak mau dengan alasan mau membuat pengaduan polisi kok mesti kasi uang. Mereka kemudian tidak jadi membuat laporan ke polisi," kata Sulis.Selanjutnya, salah seorang orangtua korban mengadu kepada saya kalau anak saya A, jadi korban sodomi apa tidak. "Pertama anak saya tidak ngaku namun malamnya ditanya lagi baru ngaku. Pengakuannya disodomi pelaku, nanti mau dikasi uang. Karena anak saya jadi korban, jadi jumlah korban berjumlah 11 orang laki-laki pelajar SD," jelas Sulis.Menurut pengakuan anaknya, disodomo dan disuruh pegang kemaluan pelaku baru dikasih uang. "Tapi anak saya bilang setelah selesai tidak mau diberi uang Rp10 ribu," jelas Sulis yang berharap polisi mengusut dan menangkap pelaku yang sudah melarikan diri.