MATATELINGA, Medan: Tiga orang personil Polri di Sumatera Utara yang gugur saat pengamanan Pemilu 2019 kemarin mendapat penghargaan. Penghargaan itu diserahkan langsung Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada keluarga ketiga personil Polri tersebut dalam upacara yang digelar di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (27/5/2019)."Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang tinggi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang gugur saat bertugas pengamanan Pemilu 2019. Selain penghargaan, keluarga korban tersebut juga akan mendapatkan santunan melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI)," ucap Brigjen Mardiaz.Adapun tiga personil Polri yang gugur dan menerima penghargaan tersebut yakni, Iptu Partahian yang bertugas di Polres Padang Sidimpuan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/736/IV/2019 tanggal 25 April 2019. Pada tanggal 25 April 2019 Iptu Partahian sedang melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru sehingga terjatuh dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju RSU Padang Sidimpuan ( Kelelahan tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari IPTU menjadi AKP Anumerta dan Piagam Penghargaan.Aiptu Jonter Siringo-Ringo bertugas di Polres Dairi berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/696/IV/2019 tanggal 20 April 2019. Pada tanggal 18 April 2019 Aiptu Jonter Siringo-ringo melaksanakan Pengamanan TPS di Desa Tiga Baru Kec. Sidikalang sekitar pukul 14.00 Wib tiba-tiba terjatuh kemudian tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke RSU Sidikalang dan langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis, sekitar pukul 16.30 Wib dinyatakan meninggal dunia (kelelahan tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta dan Piagam Penghargaan.Serta Aiptu Tunggul Simbolon bertugas di Polres Simalungun berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/751/IV/2019 tanggal 29 April 2019. Pada tanggal 28 April 2019 Aiptu Tunggul Simbolon sekitar pukul 23.00 Wib bersama dengan Kapolsek Bosar Maligas dan personel TNI/ Polri berangkat dari PPK Kec. Ujung Pandang menuju KPU Simalungun membawa logistik yang telah selesai ditingkat kecamatan, pada saat kembali ke Mapolsek Bosar Maligas mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Siantar – Parapat KM 5 Kel Tong Marimbun kec. Marimbun, sehingga meninggal dunia di TKP. ( Laka lantas). Diberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA Anumerta dan Piagam Penghargaan. (mtc/fae)