Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Mengadu ke Polsek Patumbak, Pengacara Malah Ditendang Juru Periksa

Mengadu ke Polsek Patumbak, Pengacara Malah Ditendang Juru Periksa

Admin - Sabtu, 22 Maret 2014 19:08 WIB
Matatelinga - Medan, Korban tindak kekerasan seharusnya mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian, namun sebaliknya apa yang dialami oleh Ricardo Sibarani, SH justru sebaliknya saat melaporkan kejadian yang dialami justru mendapatkan perlakuan tindak kekerasan oleh oknum Polsek Patumbak.Berdasarkan informasi yang diperoleh DNAberita dari rekan korban, Jimmy Albertinus, SH, melalui pesan yang dikirim melalui Blackberry Massenger, Sabtu (22/03/2014) menyebutkan, kronologis yang menimpa Ricardo, keseharian berprofesi sebagai pengacara tersebut.Diutarakan, Jimmy kejadian itu terjadi pada Jumat (21/03/2014), dinihari sekitar pukul 01.00 Wib, saat itu Ricardo Sibarani,SH, baru saja balik dari kota pematang siantar setelah ada urusan keluarga disana. Sesampainya, di Jalan Pertahanan patumbak dusun 2 (sekitar 200 Meter dr rumah rekan kita tersebut) ada pungli terhadap truk galian C sehingga kemacetan.Selanjutnya, korban pun menegur enam orang pria yang melakukan pungli disekitar rumah korban, kemudian setelah ditegur para keenam pria atau orang tak dikenal tersebut membubarkan diri.Berselang beberapa menit kemudian, setelah korban masuk ke dalam rumahnya yang berada di pinggir Jalan Pertahanan tersebut, tepat sekitar pukul 01.30 Wib, terdengar tiga kali lemparan didepan rumahnya, karena mendengar adanya suara gaduh maka korban langsung keluar dan melihat ada batu dan broti yang berserakan di belakang mobilnya yang diparkir di depan rumah.Lebih lanjut, Jimmy mengatakan spontan korban langsung keluar pagar dan melihat siapa yang melakukan pelemparan ternyata pelaku yang melempar rumahnya, adalah orang yang melakukan pungli di depan rumahnya terhadap truk galian C yang melintas, kemudian setelah di cek ternyata kap mobil bagian belakang mengalami penyok dan lampu rem sebelah kanan pecah.Melihat itu korban pun langsung melapor ke Polsek Patumbak atas kejadian yang telah menimpanya akan tetapi oleh petugas piket patumbak tidak merespon dengan alasan tidak ada unit luar di polsek tersebut. Merasa kurang direspon pengaduannya korban kemudian menghubungi Wakapolsek Patumbak Yuniar Sinaga melalui telephon selulernya dan menceritakan kronolgis kejadian sembari memberikan telpon kepada piket jaga polsek Patumbak, setelah telpon ditutup petugas tersebut kebelakang dan kembali bersama Unit Tugas Luar Polsek Patumbak.Melihat itu, korban meras bingung, pada semula petugas piket mengatakan tidak ada personil tugas luar justru setelah ditelephon baru ada petugasnya. Berselang beberapa menit kemudian 2 org unit tugas luar dan satu piket jaga Polsek Patumbak bersama korban membawa ke TKP pelemparan dan melakukan penyisiran selama setengah jam namun pelaku tidak ditemukan, setelah kembali ke Polsek Patumbak oleh unit luar tersebut disarankan agar membuat Laporan Polisi agar bisa ditindak lanjuti, petugas piket pun berkoordinasi dengan penyidik yang piket pada hari Jumat 21 Maret 2014 pukul 3.00 dini hari tersebut.Setelah petugas unit luar keluar dari ruang juper dengan wajah lesu yang tidak diketahui sebabnya yang berada di belakang polsek patumbak tersebutb, maka petugas unit luar bernama bambang mengatakan kepada korban dipanggil oleh penyidiknya,  namun setelah jumpa dengan penyidiknya yang belakangan diketahui bernama Aiptu Hasibuan yang biasa di panggil Opung di Polsek tersebut, menanyai korban sambil bermain mesin din doang (jackpot) yang diduga barang bukti sitaan.Lebih lanjut Jimmy pun menguraikan aksi kekerasan yang menimpa korban, rekan satu profesinya sesama pengacara yang dilakukan oleh juru periksa Polsek Patumbak, sebagai berikut Hasibuan : kau korban nyakorban : iya bgHasibuan : berapa kerugian mukorban : gk bs saya taksir bg karna sudah malamHasibuan : kalau dibawah 2 jt gk bisa buat laporan itu udah tipiring itu namanyakorban : sepertinya diatas 2 juta bang karna mobilku jenis BMW bang, yang melakukan 3 org bang jadi saya rasa 406 dan 170 pasalnya bangHasibuan : hidup mesin mobilmukorban : hidup bangHasibuan : bisa jalankorban : bisa bgHasibuan : kalo gitu gak ada yang rusak mobil mu, mana bisa 406 di kenakankorban : kok bs gt bg, tp mobil saya dilempar orgHsibuan : mobilmu kan bs jalan. Gk bs 406, kl jalan gk bs pasal 406 dikenakankorban : jd maksud abg gimanaHasibuan : kau artikan aja sendiriKorban : jd maksud abg mobil saya gk bs jalan sama sekali atau dibakar org baru bs saya melapor dan dikenakan pasal 406 nyaHasibuan : iyalahKemudian dari ruang belakang penyidik muncul satu orang penyidik yang belakangan diketahui bernama S Manurung berpangkat Bripka lalu berkata kepada korban.Manurung : kau kok bandel kali dibilang, laporan kau gk bs diterima kau paksa2 pulakorban : bg mobil ku dirusak orgManurung : gk duduk pidana nya itu, masih bisa jalan mobilmu, gk bs 406, td kan udah dibilang kawankukorban: jd gimana mobil ku yg rusak ituManurung : itu urusan mu kl mobil mu rusak, bukan urusan kamikorban : kok gt abg ngomong, saya kan korban mau melapor, kl gk ke polisi saya melapor kemana lgManurung : kau jangan macam2 disini, kumatikan kau disiniKorban : kok jd gt abg ngomongnya, kok abg ancam pula akuM : kenapa, gk senang kau rupanya, sembari mengucapkan kata-kata kotor kepada korban. Mendengar  keributan itu, keluarlah Perwira berpangkat AKP yg diketahui bernama Taslim yg ruangannya di sebelah ruangan penyidik.Melihat kehadiran Perwira tersebut korban langsung mengadukan perihal kelakuan Bripka S Manurung yang telah melakukan pengancaman, akan tetapi perwira tsb hanya mengatakan " jangan ribut disini " Lalu korban mencoba menceritakan duduk perkaranya kenapa bisa terjadi pertengkarn mulut, tanpa diduga sama sekali oleh korban, Bripka S Manurung langsung " menendang " paha sebalah kiri dekat organ vital "kemaluan" Ricardo dihadapan perwira tersebut.Namun sayang, meski perbuatan yang dilakukan S Manurung dihadapan atasannya justru tidak direspon dan hanya terdiam dan tidak ada mengatakan ucapan sepatah kata pun atau tindakan kepada si oknum tadi.Karna merasa dianiaya dan mendapat perlakuan yang tidak wajar oleh Kepolisian Sektor Patumbak yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, korban sekitar pukul 4.00 dini hari langsung membuat Laporan ke SPKT Poldasu atas tindakan penunjangan yang dilakukan oleh Bripka S Manurung tsb, dan langsung melakukan visum di RS.Estomihi Sp.Limun Medan.Pagi harinya setelah mendapatkan kabar tsb, rekan2 Advokat Ricardo Sibarani, Jimmy Albertinus, SH, Iskandar Siregar,SH, Joni Hendrawan Tarigan,SH,Arianto,SH, Marasakti Siregar,SH, Ali Piliang,SH langsung menuju Poldasu utk mendampingi membuat laporan ke SPKT Poldasu dan Unit Propam Poldasu.Oleh SPKT Poldasu LP pengrusakan mobil langsung diterima dgn pasal 406 Jo 170 KUHP, didalam laporan pengaduan di Propam Poldasu, korban meminta agar, Bripka S Manurung segera dipanggil dan diperiksa mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Selain itu juga mengadukan Aiptu Hasibuan yang menolak nemerima pengaduan korban dan AKP Taslim yang membiarkan terjadinya pengancaman dan penganiayaan terhadap korban.Selain itu juga, dalam pengaduan tersebut, korban bersama rekan-rekannya sesama pengacara meminta Kapoldasu agar mencopot Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono karena tidak bisa mendidik anggotanya selaku Pelindung dan Pengayom masyarakat.(Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ganyang 'Setan Korup', Aliansi Mahasiswa Sumut Kepung KEJATI Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Di Daerah Hingga Skandal Jampidsus

Berita Sumut

Kapolres Simalungun Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi 161 Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Berita Sumut

BMKG: Sejumlah Daerah diperkirakan berpotensi ditutup awan hingga awan tebal

Berita Sumut

Minimalisir Risiko Dan Dampak Cuaca, Babinsa Senayang Edukasi Nelayan Tentang Mitigasi Bencana.

Berita Sumut

Pemko Sibolga Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM: Dukung Penguatan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Sumut

114 Hunian Tetap Korban Bencana Diserahkan Pemkot Sibolga Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi