MATATELINGA, Medan: Memasuki hari ke delapan Operasi Ketupat Toba 2019 yang dilaksankan oleh Polisi Daerah Provinsi Sumatera Utara, pihaknya mencatat ratusan kendaraan ditilang dan juga mendapatkan teguran karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan, Rabu (5/6/2019).Hal tersebut dikatakan, Kepala Biro (Karo) Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Wartawan, Rabu (5/6/2019).Selama perjalanan mudik lebaran atau pulang kampung ratusan kendaraan mendapatkan sanksi penilangan hingga teguran."Untuk jumlah kendaraan yang ditilang selama operasi delapan hari sebanyak 58 perkara. Kemudian untuk teguran terhadap pengendara sebanyak 507 perkara," sebutnya lagi.Kemudian, MP Nainggolan mengatakan, pada tahun ini sebanyak tujuh orang mengalami kecelakaan lalulintas."Ada tujuh orang yang mengalami lakalantas selama Operasi Ketupat Toba 2019 ini," ucapnya.Berikut data dari Polda Sumut mengenai jumlah penindakan yang dilakukan selama delapan hari operasi Ketupat Toba 2019. Pihaknya juga membuat pembandingan dari tahun 2018.- TilangTahun 2018 : 183 perkaraTahun 2019 : 58 perkara ( - 68 % )- TeguranTahun 2018 : 279 perkara.Tahu 2019 : 507 perkara ( + 82 % )- Jumlah KendaraanTahun 2018 : 183 perkara.Tahun 2019 : 58 perkara ( - 68 % )Jumlah Korban Kecelakaan LalulintasTahun 2018 : 9 orangTahun 2019 7 orang.