MATATELINGA, Belawan: Seratusan buruh pabrik PT Agro Perdana Jaya yang berlokasi di KLY Sudarso KM 15,5 Kelurahan Besar Matubung Kecamatan Medan Labuhan Rabu (12/06/2019) berunjuk rasa di depan pabrik menuntut agar perusahan tersebut memperkerjakan kembali 90 orang karyawan yang dipecat.Disamping mereka menuntut agar karyawan perusahan diperkerjakan kembali mereka juga menuntut agar perusahan tersebut memberikan gaji sesuai normatif sesuai UUD yang berlaku dinegara Indonesia ini.Massa mengancam jika perusahaan tidak memperkerjakan kembali karyawan yang telah dipecat sebanyak 90 orang maka mereka akan terus melakukan unjuk rasa didepan pintu gerbang perusahan PT Argo Perdana Jaya yang mengelola inti sawit."kami sudah diterima oleh perusahan PT Argo Perdana Jaya tapi pihak Managernya tidak ada ditempat dan kami diperintahkan menunggu Managernya. Karena terlalu lama maka kami keluar dan menunggunya dipinggir Jalan bersama teman teman kami," ucap Ketua SBNI Kota Medan, Adijon JB Sitanggang yang memimpin aksi.Bila manager perusahan tersebut tidak mau menuruti permintaan kami, kami akan melakukan aksi ini hingga permintaan kami dkikabulnya, karena permintaan kami ini berdasarkan UUD nomor 13 Tahun 2003 pasal 164 tentang ketenagakerjaan dan ini sudah menjadi kewajiban pengusaha kepada para pekerjanya, jangan buruh itu dirugikan.Para pengunjuk rasa menutut 4 poin 1, agar PT Argo Jaya Perdana dapat mencari solusi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi.Kemudian meminta kepada PT Argo Jaya Perdana mehitung masa kerja yang di PHK terhitung pada mulai waktu diangkat menjadi karyawan."Jika hal pemutusan hubungan kerja tidak bisa dihindari maka kami minta PT Argo Jaya Perdana dapat membayar pesangon para pekerja yang di PHK sebagai yang diatur pada pasal 156 UU no.13 Tahun 2003.4.Diminta kepada Dinas ketenaga kerjaan merekomendasikan kepada akutan publik untuk dapat memeriksa atau mengaudit keuangan PT Argo Jaya Perdana sebagaimana diatur pada pasal 164 UU no 13 Tahun 2003,"bebernya.Aksi unjuk rasa seratusan buruh pabrik PT Argo Jaya Perdana ini mendapat pengamanan puluhan personil petugas Polsek Medan Labuhan dan personil Polres Pelabuhan Belawan. Para pengunjuk rasa menggelar mimbar bebas di depan pintu gerbang perusahan menggunakan mobil pic up dan dipasangi Sounsistem. Hingga berita ini dikirim keredaksi para buruh masih melakukan aksinya. (mtc/rompas)