MATATELINGA, Pakam: Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang menahan mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumut Tanjung Morawa, HNH, Jumat (14/06/2019) sore. HNH merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif tahun 2013.Kajari Deli Serdang, Harli Siregar mengatakan dalam kasus ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap AS yang merupakan Kasi Pemasaran Bank Sumut Cabang Pembantu Tanjung Morawa."Sebenarnya dia kooperatif tapi penahanan dilakukan karena penyidik menganggap sudah memenuhi syarat dan harus ditahan," jelas Harli. Mantan Kasi Pidsus Kejari Medan itu melanjutkan, saat ini ada satu lagi yang terlibat dalam kasus ini dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni CY. Dia berharap agar yang bersangkutan itu (CY) dapat menyerahkan diri. "Kami juga berharap agar masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada jaksa atas keberadaan CY,"pintanya. (mtc/fae)