MATATELINGA, Asahan: Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan sadis di desa Alang Bombon Asahan pada Minggu (16/6/2019) sekira pukul 22.00 wib, berhasil di bekuk tim Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan bersama unit Reskrim Polsek Pulau Raja pada Senin (17/6/2019) sekira pukul 16.00 wib di dusun II desa Bangun kecamatan Aek Kuasan tepatnya di depan Masjid dirumah kosong milik Adi.Keterangan Kasat.Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK melalui kanit Jatanras Ipda Mujianto kepada Matatelinga.com mengatakan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan sadis atas nama tersangka DF alias Aden alias Deden ,23, warga dusun II desa Bangun kecamatan Pulau Rakyat Asahan , telah berhasil di bekuk dan penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP.Rivky Pripurna Atmaja, SIK, ujarnya.Lebih lanjut Ipda Mujianto mengatakan tersangka yang telah mengeksekusi korban Riswan Effendi ,28, warga dusun VI desa Alang Bombon kecamatan Aek Kuasan Asahan, dikarenakan persoalan hand phone dan sebilah parang yang digadaikan tersangka kepada korban beberapa waktu lalu.Tersangka pada Minggu 16 Juni 2019 terlibat pertengkaran mulut dan berujung pada penikaman yang mengakibatkan kirban tewas dengan mengenaskan.Ipda Mujianto juga mengatakan tersangka dapat di bekuk berkat bantuan informasi warga masyarakat yang melihat keberadaan tersangka yang bersembunyi di dalam rumah kodong milik Adi di depan masjid yang berada di dusun II desa Bangun kecanatan Aek Kuasan Asahan.Tersangka di bekuk pada pukul 16.00 wib pada hari Senin 17 Juni 2019 tanpa perlawanan, dan kondisi tersangka saat sedang menahan lapar dikarenakan setelah melakukan pembunuhan dan bersembunyi tanpa bekal makanan. Saat ini tersangka sudah diamankan di dalam rumah tahanan polisi Polres Asahan, ungkapnya.Secara terpisah tersangka saat di konfirmasi membenarkan dirinya yang nenghabisi nyawa korban dengan cara menikan serta menggorok leher korban ."Semua ini dikarenakan persoalan gadai hand phone dan parang tang saya gadaikan ke korban Riswan Efendi beberapa waktu lalu hand phone saya gadaikan Rp.750 ribu dan parang samurai saya gadaikan Rp.200 ribu, dan sekira setengah bulan lalu sudah saya tebus dengan nilai sebesar Rp.1 juta rupiah, namun hingga kejadian ini barang milik saya tak kunjung di pulangkan.Setelah melakukan perbuatan ini, saya merasa sangat menyesal, terlebih korban juga merupakan kawan saya sejak kecil, sebutnya ( ben)